Jaga okupansi pusat belanja, penurunan pajak bioskop

id appbi,pajak hiburan,Asosiasi nilai penurunan pajak bioskop bisa jaga okupansi pusat belanja

Jaga okupansi pusat belanja, penurunan pajak bioskop

Ketua Umum APPBI Alphonsus Widjaja saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/1/2024). ANTARA/Kuntum Riswan.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai penurunan tarif pajak sejumlah objek pajak hiburan seperti pajak bioskop menjadi maksimal 10 persen dapat menjaga okupansi pusat belanja yang saat ini mencapai 80 persen.

“Wahana permainan anak-anak, bioskop, dan sebagainya yang sebelumnya (pajak) masing-masing Pemerintah Daerah itu kan beda-beda setiap daerah, tapi kan sekarang dibatasi hanya boleh dikenakan bersama 10 persen,” kata Ketua Umum APPBI Alphonsus Widjaja saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Alphonsus menuturkan bahwa memang benar peritel memiliki kekhawatiran mengenai pajak hiburan khusus yakni karaoke hingga spa yang naik menjadi 40 persen hingga 75 persen. Kenaikan pajak tersebut disebutnya tentu akan berdampak pada jumlah kunjungan ke tempat karaoke dan spa yang berada di pusat perbelanjaan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: APPBI nilai penurunan pajak bioskop bisa jaga okupansi pusat belanja
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024