Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan pilpres satu atau dua putaran kuncinya ada di suara pemilih.
"Berkaitan dengan apakah pilpres ini satu putaran atau dua putaran, itu kuncinya adalah suara pemilih," ujar Idham saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1).
Dia menegaskan bahwa para pemilih yang akan menentukan jalannya Pilpres 2024. Sementara itu, KPU telah merancang dengan lengkap teknis penyelenggaraan pilpres dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Kalau KPU di dalam lampiran 1 Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 Itu merancang dengan lengkap," jelasnya.
Adapun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan ada dua opsi pilihan pada pemungutan suara yakni menang dengan satu putaran atau dengan putaran kedua. Aturan tersebut tertuang dalam pasal 416 yang berbunyi sebagai berikut:
(1) Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.
(2) Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
(3) Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 (tiga) Pasangan Calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU sebut pilpres satu atau dua putaran kuncinya ada di suara pemilih
Berita Lainnya
Jika ikut Pilkada 2024, caleg terpilih tak wajib mundur
Jumat, 10 Mei 2024 15:14 Wib
Dipersingkat, masa tugas petugas haji RI
Jumat, 10 Mei 2024 14:58 Wib
KPU RI sebut data bakal paslon perseorangan Pilkada 2024 diverifikasi faktual
Kamis, 9 Mei 2024 17:37 Wib
Renovasi sekolah komitmen RI dukung pembangunan PNG
Kamis, 9 Mei 2024 14:57 Wib
Tiga warisan dokumenter RI ditetapkan UNESCO sebagai "Memory of the World"
Kamis, 9 Mei 2024 10:08 Wib
233 pengaduan pelanggaran KEPP diterima DKPP selama 2024
Kamis, 9 Mei 2024 6:16 Wib
Industri alkes Indonesia-Turki teken kerja sama 10,5 juta dolar AS
Kamis, 9 Mei 2024 5:54 Wib
KPU RI diminta perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 16:53 Wib