Jumlah pemilih hadir di PSU Kuala Lumpur, Malaysia, tak dapat diprediksi

id KPU RI,Idham Holik,Hasyim Asy'ari,PSU Kuala Lumpur,Pemilu 2024,Pilpres 2024

Jumlah pemilih hadir di PSU Kuala Lumpur, Malaysia, tak dapat diprediksi

Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) berbincang dengan Komisioner KPU Idham Holik (kanan) saat memimpin pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt/aa.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tak bisa memprediksi jumlah pemilih yang akan hadir dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3).

"Soal besok tanggal 10 Maret akan hadir berapa, partisipasinya bagaimana, tentu tidak bisa diprediksi sejak sekarang," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan yang dapat dilakukan KPU adalah menyampaikan informasi tentang penyelenggaraan pemungutan suara ulang berupa tempat, waktu, dan nama.

Selain itu, Hasyim mengatakan KPU juga menyampaikan informasi perkembangan PSU Kuala Lumpur melalui media sosial.

"Karena situasi ini sudah diketahui publik dan juga warga negara Indonesia yang ada di Kuala Lumpur sejak beberapa waktu yang lalu," jelasnya.

Diketahui, KPU RI memutuskan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam satu hari saja, yakni Minggu (10/3).

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 299 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas KPU Nomor 280 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur Untuk Pemilu Tahun 2024.

Kebijakan itu ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 2 Maret 2024.

SK itu merevisi tanggal PSU di Kuala Lumpur yang awalnya direncanakan berlangsung dua hari, yakni Sabtu (9/3) untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan Minggu (10/3/2024) untuk pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara (tps).

"Perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tahapan dan jadwal PSU pada perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur," demikian bunyi SK tersebut.

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengaku telah mendapatkan izin Pemerintah Malaysia untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Minggu (10/3).

"Insya Allah pada Minggu, 10 Maret 2024, PSU di Kuala Lumpur Malaysia dapat diselenggarakan," ujar Idham di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan izin itu didapatkan usai KPU dan KBRI Kuala Lumpur bertemu dengan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia. Pemerintah Malaysia pun memfasilitasi perizinan tempat dan keamanan.

"Sudah, tim KPU termasuk saya di dalamnya bertemu dengan pejabat kementerian luar negeri Malaysia," tuturnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tak bisa prediksi jumlah pemilih hadir di PSU Kuala Lumpur
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024