KPU RI teliti orang meninggal dunia ikut mencoblos di TPS

id August Mellaz,TPS Kalimantan Barat,Pemilu 2024,Pilpres 2024,Bawaslu RI,ora

KPU RI teliti orang meninggal dunia ikut mencoblos di TPS

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi dua Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) dan August Mellaz (kiri) memimpin pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk wilayah Sumatera Selatan di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (11/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memeriksa kasus salah satu pemilih yang sudah meninggal di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menggunakan hak pilihnya pada Rabu (14/2).

"Ya, awalnya itu kan informasinya dari saksi partai politik, kalo tidak salah, mengonfirmasi itu. Kemudian kita periksa," ujar anggota KPU RI, August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Apabila kejadian tersebut dinyatakan benar terjadi oleh Bawaslu RI, maka akan ada saran perbaikan. Kendati demikian, tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU).

"Kalau dikonfirmasi oleh pihak Bawaslu-nya bahwa benar, ini kan orang yang sudah meninggal ya, makanya ada saran perbaikan," jelasnya.

Menurut Mellaz, KPU justru akan meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi secara administratif.



Sebelumnya, saksi PDI Perjuangan Putu Bravo membeberkan fakta bahwa ada satu pemilih di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang sudah meninggal dunia, tetapi terhitung mencoblos pada 14 Februari 2024.

Hal itu disampaikan Putu saat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Barat di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (10/3).

Pada TPS itu, terdaftar 187 pemilih dan terhitung seluruhnya menggunakan hak pilih termasuk pemilih yang sudah meninggal tersebut. Adapun pemilih yang meninggal dunia tersebut bernama Sukuk.

Menurut putusan Bawaslu Sintang, Sukuk tercatat meninggal dunia pada 23 Juni 2023. Namun, dua hari sebelumnya, dia terlanjut terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU periksa orang meninggal ikut coblos di TPS Kalbar
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024