Perolehan suara Prabowo-Gibran unggul di Papua Selatan disahkan KPU

id KPU RI,Idham Holik,Theresia Mahuze,KPU Papua Selatan,Pemilu 2024,Pilpres 2024

Perolehan suara Prabowo-Gibran unggul di Papua Selatan disahkan KPU

Tangkapan layar - Anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/3/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Papua Selatan berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 320.386 lembar.

"Dengan demikian pembacaan formulir Model D Hasil PPWP (Pemilihan Presiden Wakil Presiden) KPU Provinsi Papua Selatan kami tetapkan. Terima kasih, selamat," kata Idham saat rapat pleno tersebut.



Anggota KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze menjelaskan bahwa pasangan Anies-Muhaimin memperoleh sebanyak 41.906 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 162.852 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 110.003 suara.

Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Papua Selatan sebanyak 367.269 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 306.486 orang.

Kemudian ada sebanyak 2.471 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 11.429 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 164.433 orang, perempuan 155.953 orang, jumlah total 320.386 orang," kata Theresia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI sahkan perolehan suara Prabowo-Gibran unggul di Papua Selatan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024