Yogyakarta (ANTARA) - Forum Pemantau Independen (Forpi) mendukung langkah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk konsisten menegakkan aturan tentang jam malam anak guna mencegah aksi kekerasan jalanan di wilayah itu.
"Penerapan jam malam menjadi salah satu upaya dalam mencegah aksi kekerasan jalanan yang biasanya kerap melibatkan anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu.
Peraturan tentang kegiatan anak di luar rumah, khususnya pada malam hari, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2022.
Dalam Perwali yang mengatur jam malam itu, anak di bawah umur dilarang keluar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Pengecualian diberikan kepada anak yang mengikuti kegiatan sekolah, sosial keagamaan, didampingi orang tua atau keadaan darurat.
"Aturan ini dibuat untuk menghindarkan anak di bawah umur terlibat tindak pidana kekerasan jalanan atau klitih," kata dia.
Forpi Kota Yogyakarta berharap adanya Perwali 49/2022 yang berlaku sejak 2022 akan efektif menekan kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan.
Menurut dia, petugas perlu melakukan pengawasan dengan optimal supaya implementasi aturan tersebut berjalan efektif di Kota Yogyakarta.
Patroli secara intensif perlu dilakukan, terutama pada wilayah maupun waktu yang dianggap rawan terjadinya tindakan kejahatan jalanan atau tindakan kriminal lainnya.
"Titik yang berpotensi dijadikan tempat berkumpulnya anak pada malam hingga dini hari perlu diawasi," ujar dia.
Kamba menuturkan penerapan aturan jam malam harus tetap diawasi oleh semua pihak, termasuk masyarakat, sekolah dan orang tua.
"Penanganan kejahatan jalanan atau sering disebut klitih membutuhkan upaya komprehensif tidak cukup dengan aturan jam malam berupa Perwali. Yang dibutuhkan adalah peran dari semua pihak yang berkepentingan, terutama orang tua yang sangat dominan dalam mengawasi anaknya," ujar Kamba.
Berita Lainnya
Pemerintah tak larang warung Madura buka 24 jam
Sabtu, 27 April 2024 16:16 Wib
Diasesmen tiga jam, selebgram Chandrika Chika
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Selama 2 jam, Airlangga silaturahmi dengan Prabowo
Jumat, 12 April 2024 7:55 Wib
Capai 2.900 per jam, kendaraan melintas gerbang Kalikangkung Semarang, Jateng
Minggu, 7 April 2024 17:38 Wib
Dinkes Bantul: Rumah sakit dan puskesmas siaga IGD 24 jam libur Lebaran
Sabtu, 6 April 2024 16:41 Wib
Dokter: Ajak anak aktivitas fisik 3 jam sehari
Rabu, 3 April 2024 3:21 Wib
Xiaomi rilis tiga jam tangan pintar, ini fiturnya
Rabu, 27 Maret 2024 5:37 Wib
Selama tiga jam, Gunung Semeru erupsi tiga kali
Sabtu, 23 Maret 2024 15:41 Wib