Gugatan AMIN tsk relevan, persoalkan pemerintah

id Prabowo-Gibran,Timnas AMIN ,Sidang PHPU

Gugatan AMIN tsk relevan, persoalkan pemerintah

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan, perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Timnas AMIN tidak relevan karena mempersoalkan pemerintah.

Ketika ditemui usai persidangan pemeriksaan pemeriksaan pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, Otto menjelaskan, seharusnya yang dipersoalkan adalah KPU selaku pihak termohon dalam gugatan, namun isi permohonan banyak mempersoalkan pemerintah.

“Kalau namanya sengketa, ada pihaknya. Pihak termohonnya itu KPU, tetapi tidak ada satupun saya lihat yang dipersoalkan itu perbuatan KPU. Yang dipersoalkan justru adalah tindakan-tindakan pemerintah dan presiden yang bukan merupakan pihak dalam perkara ini. Bahkan tidak dipersoalkan juga ada kesalahan paslon 02,” kata dia.

Menurutnya, ini adalah upaya-upaya yang subjektif dari pihak pemohon untuk mendiskreditkan pemerintah, khususnya Presiden, dan secara pribadi untuk Gibran Rakabuming Raka.

Karena itu, kata dia, permohonan Timnas AMIN menjadi tidak relevan karena pemerintah tidak memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Bayangkan, pemerintah bukan pihak di perkara ini, bahkan dia tidak menjadi pihak terkait, tapi dia yang dibicarakan, sehingga tidak relevan dalam perkara ini,” ujarnya.

Diketahui, Tim Pembela Prabowo-Gibran hadir dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 karena menjadi pihak terkait untuk dua perkara yang diajukan, yaitu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Otto Hasibuan: Gugatan AMIN tidak relevan karena persoalkan pemerintah
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024