Langkah tepat, penyelesaian sengketa pemilu lewat MK

id MK ,Sengketa pemilu ,Pemilu ,Pilpres ,Pemilu 2024

Langkah tepat, penyelesaian sengketa pemilu lewat MK

Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Pakar politik Arfianto Purbolaksono mengatakan penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah konstitusi (MK) merupakan langkah yang tepat jika dibandingkan dengan pengerahan massa atau people power.

"Kalau sidang MK diganggu dengan kegiatan atau aksi yang itu malah merugikan bangsa ini dengan maksud pengerahan massa secara besar-besaran dan tuntutan politik menumbangkan rezim. Cara mencari keadilan dengan turun ke jalan itu tidak berjalan sesuai konstitusional," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut Arfianto, pengerahan massa dalam jumlah besar saat ini terbilang sulit karena berdekatan dengan persiapan menyambut bulan suci Ramadhan.

Tidak hanya itu, pengerahan massa menurut dia harus dihindari lantaran acap kali tidak menyelesaikan masalah melainkan malah menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

Karenanya, dia menilai penyelesaian lewat jalur MK merupakan langkah yang tepat untuk menyelesaikan sengketa pemilu tanpa melahirkan konflik baru di tingkat masyarakat.

Walaupun dia memperkirakan pengerahan gelombang massa menolak hasil pemilu tidak akan terjadi pada saat ini, dia tetap mengimbau kepolisian untuk tetap menjaga situasi masyarakat agar tetap kondusif.

Sebelumnya, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tengah mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Penyelesaian sengketa pemilu lewat MK adalah langkah tepat 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024