Pelaku usaha di Indonesia segera ajukan sertifikasi untuk wisata halal

id Wisata halal,Sertifikasi halal,Festival Syawal,LPPOM MUI,Kemenparekraf

Pelaku usaha di Indonesia segera ajukan sertifikasi untuk wisata halal

Penyerahan sertifikasi halal kepada lima pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria halal di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (8/5/2023). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Labuan Bajo, NTT (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan bahwa perlu komitmen dari para pelaku usaha untuk segera mengajukan sertifikasi halal demi mewujudkan wisata halal.

"Kemenparekraf terus memberikan pemahaman baik kepada industri maupun masyarakat, bahwa pariwisata halal ini bukan berarti meng-Islam-kan pariwisata, tetapi bagaimana pelaku usaha itu berkomitmen, boleh saja menyediakan produk halal dan nonhalal, yang penting di-declare (ada pernyataan) dengan baik kalau ada yang nonhalal," kata Staf Ahli Pengembangan Bidang Usaha Kemenparekraf, Masruroh, di Labuan Bajo, NTT, Rabu.
 
Staf Ahli Pengembangan Bidang Usaha Kemenparekraf, Masruroh, ditemui media pada acara Festival Syawal 1445 H di Labuan Bajo, NTT, Rabu (8/5/2023). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari


Masruroh menyampaikan hal tersebut dalam acara puncak Festival Syawal 1445 Hijriah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menjelaskan, pariwisata halal pada dasarnya menekankan agar para pelaku wisata memberikan pelayanan kebutuhan dasar yang diperlukan oleh umat Islam.

"Pariwisata halal masih rancu sebagai wisata religi atau wisata Muslim. Persepsi yang salah inilah yang menimbulkan ketakutan," ujar dia.

"Padahal, intinya itu ada extended services atau pelayanan kebutuhan dasar untuk wisatawan Muslim ketika dia berwisata, makanan dan minuman halalnya harus disediakan, tempat ibadah, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Adapun ada lima destinasi wisata prioritas yang para pelaku usahanya akan dikejar untuk mendaftarkan sertifikasi halal yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, dan Likupang di Sulawesi Utara.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenparekraf: Perlu komitmen pelaku usaha untuk wisata halal
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024