Labuan Bajo, NTT (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan bahwa perlu komitmen dari para pelaku usaha untuk segera mengajukan sertifikasi halal demi mewujudkan wisata halal.
"Kemenparekraf terus memberikan pemahaman baik kepada industri maupun masyarakat, bahwa pariwisata halal ini bukan berarti meng-Islam-kan pariwisata, tetapi bagaimana pelaku usaha itu berkomitmen, boleh saja menyediakan produk halal dan nonhalal, yang penting di-declare (ada pernyataan) dengan baik kalau ada yang nonhalal," kata Staf Ahli Pengembangan Bidang Usaha Kemenparekraf, Masruroh, di Labuan Bajo, NTT, Rabu.
Masruroh menyampaikan hal tersebut dalam acara puncak Festival Syawal 1445 Hijriah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menjelaskan, pariwisata halal pada dasarnya menekankan agar para pelaku wisata memberikan pelayanan kebutuhan dasar yang diperlukan oleh umat Islam.
"Pariwisata halal masih rancu sebagai wisata religi atau wisata Muslim. Persepsi yang salah inilah yang menimbulkan ketakutan," ujar dia.
"Padahal, intinya itu ada extended services atau pelayanan kebutuhan dasar untuk wisatawan Muslim ketika dia berwisata, makanan dan minuman halalnya harus disediakan, tempat ibadah, dan lain sebagainya," imbuhnya.
Adapun ada lima destinasi wisata prioritas yang para pelaku usahanya akan dikejar untuk mendaftarkan sertifikasi halal yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, dan Likupang di Sulawesi Utara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenparekraf: Perlu komitmen pelaku usaha untuk wisata halal
Berita Lainnya
Pemerintah perkuat literasi UMKM usai kewajiban sertifikasi halal ditunda
Jumat, 17 Mei 2024 7:26 Wib
Airlangga: Indonesia undur kewajiban sertifikasi halal usaha mikro-kecil
Rabu, 15 Mei 2024 20:15 Wib
Dukung wisata ramah Muslim di Indonesia, MUI fasilitasi halal 744 UMK
Kamis, 9 Mei 2024 6:44 Wib
Pelaku usaha pada Oktober 2024 wajib miliki sertifikasi halal
Senin, 6 Mei 2024 19:04 Wib
Pemerintah pacu sertifikasi halal produk makanan-minuman desa wisata
Minggu, 5 Mei 2024 8:01 Wib
Sertifikasi halal di Indonesia tak boleh ditunda, Oktober 2024 harus diberlakukan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39 Wib
Akselerasi aturan jaminan produk halal sektor parekraf Indonesia
Kamis, 25 April 2024 12:56 Wib
Bupati Bantul mengajak momentum Syawal untuk tingkatkan pelayanan masyarakat
Selasa, 16 April 2024 21:22 Wib