Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, siap memberikan sanksi pidana terhadap pelaku usaha stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) yang melakukan kecurangan pada isi takaran LPG 3 kilogram bersubsidi.
"Setiap provinsi akan kami cek, 2-3 bulan ini kami tingkatkan. Kalau ada tindak pidana, ya kami akan laporkan ke pihak yang berwajib karena ini menyangkut hal yang penting," ujar Zulkifli di Jakarta, Senin.
Zulkifli mengatakan, sanksi pertama yang akan diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap pelaku usaha yang curang berupa administratif.
Kemudian, saat sudah mendapat teguran dan belum juga melakukan perbaikan maka izin usaha tersebut akan dicabut. Namun, apabila terus melakukan kecurangan pada isi takaran LPG 3 kilogram, pelaku usaha tersebut dikenakan sanksi pidana.
"Kalau sudah diingatkan tapi masih (curang), maka dicabut izinnya. Kalau masih, kami sanksi lebih keras, pidana," kata Zulkifli.
Mendag menyampaikan, LPG bersubsidi merupakan salah satu barang penting dan komoditas strategis yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Oleh karenanya, pengawasan terhadap kecurangan pelaku usaha ini harus lebih diperketat.
Tindakan pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan BDKT dan satuan ukuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Pada periode Oktober 2023 hingga Mei 2024, Direktorat Metrologi telah melakukan pengawasan BDKT dan Satuan Ukur terhadap 11 SPBE dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Hasilnya, ditemukan ketidaksesuaian pelabelan dan ketidaksesuaian kebenaran kuantitas terhadap produk elpiji 3 kg di 11 SPBE dan SPPBE tersebut dengan proyeksi potensi kerugian mencapai Rp18,7 miliar per tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag siap pidanakan pelaku usaha LPG 3 kg yang curang
Berita Lainnya
Indonesia ekspor kopi ke AS senilai 1,48 juta dolar AS
Senin, 1 Juli 2024 19:46 Wib
PAN rekomendasi 8 cagub-empat cawagub di Pilkada 2024
Sabtu, 29 Juni 2024 17:02 Wib
Sinyal Anies Baswedan temui Prabowo, disambut baik PAN
Minggu, 23 Juni 2024 19:37 Wib
Indonesia ekspor delapan kontainer baja lapis ke tiga negara
Minggu, 23 Juni 2024 6:40 Wib
HET MinyaKita naik usai Idul Adha, papar Mendag
Kamis, 13 Juni 2024 20:32 Wib
PT Freeport Indonesia raih izin perpanjang ekspor konsentrat tembaga
Jumat, 31 Mei 2024 16:07 Wib
Pemerintah menyerahkan sertifikat halal kepada 223 UMKM di RI
Selasa, 28 Mei 2024 13:32 Wib
HET MinyaKita di pasaran saatnya naik, papar Mendag
Senin, 27 Mei 2024 14:57 Wib