Pemilik akun penyuruh ibu bikin video cabuli anak kandung ditemukan polisi

id Polda Metro Jaya,Video asusila ibu dan anak,Video asusila ,Pornografi ,Perlindungan anak

Pemilik akun penyuruh ibu bikin video cabuli anak kandung ditemukan polisi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -

Polda Metro Jaya telah menemukan pemilik atau pengelola akun di media sosial atas nama Icha Shakila yang telah menyuruh dua ibu melakukan dan merekam video asusila bersama anaknya di Tangerang Selatan dan Bekasi.
"Bahwa benar Saudari S memiliki akun Facebook atas nama Icha Shakila, namun alamat web (URL) kink akun berbeda dengan URL link akun Facebook hasil digital forensik, namun menggunakan foto orang yang sama," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Ade Safri menjelaskan sekitar September 2021 pemilik akun Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming bayaran yang besar.
Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. "Kemudian pemilik akun Icha Shakila diminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaiannya (dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila)," kata Ade Safri.
Ade Safri menambahkan permintaan selanjutnya adalah diminta untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan. Tetapi pemilik akun Icha Shakila menolak untuk menuruti permintaan tersebut.
"Kemudian sosok yang belum dikenal M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya," katanya.
Kemudian, setelah pemilik akun Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Icha Shakila ke suami dan teman-temannya.
Ade Safri menjelaskan kasus ini masih terus berlangsung dan dilakukan untuk mencari dan menemukan siapapun/siapa saja tersangka lainnya yg terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Video pertama dilakukan oleh ibu berinisial R (22) yang melakukan tindakan asusila bersama anaknya di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada sekitar Juli 2023.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi temukan pemilik akun yang suruh ibu buat video asusila