Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menangani laporan dari staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi, dengan profesional.
"Kami meyakini Dewas pasti akan menindaklanjuti secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi, yang mana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Budi juga mengatakan pihak KPK tak mempermasalahkan
pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat terhadap lembaga dalam rangka mengawal jalannya proses pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Tentu kami menghormati hak masyarakat untuk melaporkan, jika mengetahui dugaan-dugaan adanya pelanggaran etika," ujarnya.
Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi, hari Selasa, melaporkan soal dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK terkait penyitaan terhadap ponsel miliknya, serta ponsel dan buku catatan milik Hasto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK yakin Dewas profesional tangani laporan staf Hasto Kristiyanto