Undip Semarang harus buka diri untuk penyelidikan kasus kematian peserta PPDS

id PPDS Undip, Perundungan PPDS, Komisi X DPR, Kemenkes

Undip Semarang harus buka diri untuk penyelidikan kasus kematian peserta PPDS

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024). ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww/aa.

Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan pihak Fakultas Kedokteran Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang perlu membuka diri untuk penyelidikan kasus kematian peserta didiknya pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
 
“Konon, dari informasi yang kita dapat, ini korban bullying yang dilakukan oleh lingkaran, terutama senior-senior. Meskipun itu dibantah, tetapi saya kira dalam hal ini kampus perlu membuka diri untuk melakukan penyelidikan lebih jauh," kata Andreas usai menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 bertema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
 
Dengan demikian, kata dia, seluruh pihak dapat mengetahui penyebab atau latar belakang dari peristiwa tersebut dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
 
 
Andreas pun menyayangkan dugaan adanya tindakan perundungan di kalangan mahasiswa yang diikuti dengan dugaan pihak universitas yang menutupi peristiwa itu. Menurut dia, diperlukan penanganan, seperti edukasi bahaya perundungan di setiap jenjang pendidikan.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Undip perlu buka diri untuk penyelidikan kasus PPDS
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024