Dugaan oplosan Pertamax, fakta atau distorsi?

id Pertamax oplosan,bbm oplosan,ron 92,ron 90,pertamina,kejagung,Pertamina patra niaga Oleh Hanni Sofia

Dugaan oplosan Pertamax, fakta atau distorsi?

Polisi memasang garis polisi di truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi barang bukti saat pengungkapan kasus tindak pidana migas di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (11/9/2024). Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung mangamankan 1.500 liter BBM oplosan, dua unit truk dan dua orang tersangka yang melakukan pengoplosan BBM jenis pertalite dengan minyak mentah illegal untuk dijadikan pertamax palsu. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym. ANTARA FOTO/Ardiansyah


Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga untuk periode 2018 hingga 2023. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun (pada 2023), sehingga diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah dengan prakiraan kasar mencapai Rp968,5 triliun.

Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi praktik pengoplosan BBM yang merugikan negara.

Ketika tersangka telah ditetapkan, namun perseroan menyangkal, maka masyarakat pun mempertanyakan. Apa yang sebenarnya terjadi?

Sebab dalam polemik ini bukan hanya tentang dugaan Pertamax oplosan, tetapi lebih besar dari itu. Ini adalah ujian bagi tata kelola energi di Indonesia, tentang sejauh mana semua bisa menjamin bahwa komoditas yang begitu vital bagi kehidupan masyarakat ini dikelola dengan integritas dan akuntabilitas.

Kepercayaan publik tidak bisa dibangun dengan pernyataan semata, tetapi dengan keterbukaan, sistem yang kuat, dan pengawasan yang benar-benar independen.


Jaminan konsumen

Maka, wajar jika kondisi ini mengundang kritik dan desakan yang datang dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk mengaudit ulang kualitas BBM.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mendesak Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM untuk memeriksa ulang kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang beredar di masyarakat.

YLKI ingin agar hasil pengujian ulang juga dipublikasikan secara transparan. Permintaan ini mengindikasikan bahwa masyarakat tidak serta-merta puas dengan jaminan yang diberikan Pertamina. Ada celah, ada keraguan, dan ada pertanyaan yang harus dijawab dengan fakta yang lebih terbuka.

Memang, faktanya, ketika bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat dipertanyakan kualitasnya, implikasinya tidak hanya menyangkut urusan teknis, tetapi juga ekonomi, lingkungan, dan kepercayaan publik.

Sebab kendaraan yang mengonsumsi BBM di bawah standar bisa mengalami kerusakan mesin lebih cepat. Biaya perawatan meningkat, daya tahan mesin menurun, dan pada skala yang lebih luas, ini berdampak pada daya beli serta produktivitas masyarakat.

Lebih jauh, ketidakpercayaan terhadap penyedia energi nasional dapat mengganggu stabilitas pasar.

Konsumen yang merasa dirugikan akan mencari alternatif lain, bahkan jika itu berarti beralih ke pemasok swasta atau bahan bakar impor yang lebih mahal. Jika dibiarkan berlarut-larut, ini bisa menjadi bumerang bagi industri energi nasional.

Ini belum termasuk angka kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi terkait hal itu.

Namun, setelah mendapatkan penjelasan yang rinci dari Pertamina Patra Niaga yang dipanggil secara khusus ke Gedung DPR RI pada Rabu, 26 Februari 2025, Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi justru meyakini ada mispersepsi soal peristilahan blending.

Blending bukan berarti pengoplosan atau mengubah RON BBM dari 90 (Pertalite) ke 92 (Pertamax), melainkan justru untuk menambah kualitas dan performa BBM.

Jika benar hal tersebut yang terjadi, maka diperlukan langkah konkret untuk meredam polemik ini dan mengembalikan kepercayaan publik, termasuk untuk mengaudit secara transparan dan terbuka.

Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, perlu segera membentuk tim independen untuk mengaudit kualitas BBM yang beredar di pasaran. Hasilnya harus dipublikasikan secara berkala, bukan hanya sebagai laporan internal yang tertutup. Dengan demikian, masyarakat bisa melihat sendiri bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi.

Baca juga: Pertamina: Tidak ada pengoplosan BBM Pertamax, ini penjelasannya