Bantul (ANTARA) - Polisi telah mengamankan terduga pelaku pengrusakan nisan di makam wilayah Baluwarti Purbayan Kotagede Kota Yogyakarta serta makam di wilayah Banguntapan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Terkait pengrusakan makam, terduga pelaku sudah diamankan atas nama AN, warga Pringgolayan Banguntapan Bantul, kelahiran tahun 2009," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnanya dalam keterangannya di Bantul, Senin petang.
Menurut dia, pelaku yang merupakan pelajar berkebangsaan warga Negara Indonesia (WNI) tersebut diamankan oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kotagede Yogyakarta dan sekarang sudah diserahkan ke Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan.
AKP Jeffry mengatakan, pengungkapan perkara pengrusakan makam tersebut usai penyelidik melakukan serangkaian penyelidikan berawal dari keterangan saksi saksi dan sejumlah informan.
Dari situ, kemudian diduga bahwa terduga pelaku beralamatkan di Jalan Garuda Nomor 15 Pringgolayan Banguntapan Bantul namun sering bepergian keluar rumah dengan cara jalan kaki serta tidak membawa alat komunikasi apapun.
Dia mengatakan, selanjutnya pada Senin (19/5) pukul 15.00 WIB, penyelidik berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah terduga pelaku yang berada di Garuda No.15 Pringgolayan Banguntapan Bantul.
"Terduga pelaku mengakui perbuatan pengerusakan makam di wilayah Baluwarti Purbayan Kotagede Yogyakarta serta makam Banguntapan Bantul," katanya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, makam siapapun entah itu Nasrani atau Muslim atau siapa pengrusakan itu sesuatu yang tidak masuk akal, yang tidak mungkin dilakukan oleh orang yang memiliki pemahaman agama yang baik.
"Saya pastikan yang melakukan pengrusakan makam ini pasti tidak ngerti ajaran agama, saya berani memastikan itu, atas dasar apa. Nasrani, Muslim atau manusia jenis apapun adalah mahluk Tuhan yang berhak menghuni di bumi ini," katanya.
Bupati Bantul mengatakan, agama apapun berhak menghuni di bumi ini, dan agama apapun tidak pernah memerintahkan untuk pengrusakan makam.
"Agama apapun, dan saya yakin itu. Jadi kalau misalnya (pengrusakan) karena berbeda keyakinan maka dia tidak memahami, yang berhak menilai itu hanya Tuhan, dan Tuhan memperbolehkan siapapun yang tinggal di bumi-Nya," katanya.