Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengawal proses penghapusan kredit macet bagi usaha kecil dan menengah korban gempa bumi 2006.
"Secara prinsip Komisi B DPRD siap mengawal proses penghapusan kredit macet korban gempa terutama dari debitur-debitur di Bantul," kata anggota Komisi B DPRD Bantul Uminto Giring Wibowo di Bantul, Kamis.
Menurut dia, proses penghapusan utang akan membutuhkan waktu lama sehingga pihaknya meminta kepada debitur untuk bersabar mengikuti aturan yang berlaku, sementara bank agar bisa menyikapi ketentuan dengan bijaksana.
"Seperti dua tahun lalu pernah ada UKM yang minta solusi penyelesaian kasus di Bank Bantul, namun akhirnya ada solusi bunga dihapus 100 persen dan masa angsuran diperpanjang atau bahkan ditambahi hutang lagi untuk modal usaha," katanya.
Selain akan mengawal proses pemutihan, kata dia pihaknya juga meminta pemerintah pusat segera menutup update data UKM korban gempa 2006 guna antisipasi ulah debitur nakal yang memanfaatkan keuntungan dengan mengaku menjadi korban gempa.
"Update data harus segera ditutup, karena sangat mungkin terjadi ada UKM yang bukan korban gempa tetapi mengaku menjadi korban gempa sehingga hutangnya dihapuskan dan agunan dikembalikan," katanya.
Sementara Kepala Bidang Koperasi, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Tri Murdianani mengatakan, pihaknya memang tidak bisa mengetahui jumlah pasti berapa debitur dan nilai hutang yang dihapuskan.
"Ini karena ada debitur yang langsung datang ke lembaga perbankan yang diinginkan untuk melakukan kredit tanpa ada harus mengurus rekomendasi dari dinas," katanya.
Sesuai data rekapitulasi sisa kredit UKM korban gempa se-DIY per 2009 debitur mengambil kredit di beberapa bank seperti Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Mandiri serta Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Untuk BTN ada empat debitur dengan sisa kredit sebesar Rp1,1 miliar, kemudian BPD dengan 46 debitur senilai Rp488 juta, Bank Mandiri ada 120 debitur dengan kredit sebesar Rp6,02 miliar dan BRI sebanyak 555 debitur dengan Rp6,3 miliar.
"Data ini hingga akhir 2012 terus mengalami pengurangan dikarenakan selain ada debitur yang membayarkan tunggakan kredit yang macet, juga ada upaya dari pemerintah untuk menyelesaikan kredit bermasalah," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Kenaikan suku bunga pilihan paling aman di RI
Kamis, 25 April 2024 7:28 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
Pengamat Kepolisian: Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan
Selasa, 26 Maret 2024 13:09 Wib
RI peroleh peringkat kredit dengan outlook stabil
Minggu, 17 Maret 2024 7:14 Wib
Investor jangan 'wait and see', pinta BI
Selasa, 5 Maret 2024 14:21 Wib
OJK dalami kredit macet Investree
Sabtu, 17 Februari 2024 17:12 Wib
Wisatawan mayoritas manfaatkan kartu kredit, bayar pungutan wisman
Rabu, 14 Februari 2024 13:31 Wib
Pemerintah diminta beri kredit mahasiswa untuk bayar UKT
Rabu, 7 Februari 2024 14:17 Wib