Kulon Progo (Antara Jogja) - Badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Baleg) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah setempat merevisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2011-2016.
Ketua Baleg DPRD Kulon Progo Muhyadi di Kulon Progo, Senin, mengatakan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2016 ini, menyusul kegagalan PT Jogja Magasa Iron (JMI) menyumbangkan kontribusi berupa pendapatan asli daerah (PAD) ke pemkab.
"Pada RPJMD itu, jelas tidak memenuhi target dari aspek asumsi kemampuan keuangan daerah yakni pos PAD dari PT JMI pada 2014," kata Muhyadi.
Muhyadi mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan bagian hukum Setda Kulon Progo, bahwa rencana revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 baru dikaji oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo.
Menurut dia, keberadaan PT JMI belum berdiri dan belum mampu memberikan royalti atau pemasukan kepada pemerintah. Dalam persepektif legislasi, rencana revisi perda ini sudah masuk ke prolegda, silakan pemerintah segera mengajukan ke dewan.
Selama ini, lanjut dia, anggota DPRD Kulon Progo kesulitan membentuk panitia khusus (pansus), sekalian dibahas dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2012.
"Kami berharap ada konsistensi. Kalau dulu PT JMI digagas akan memberikan kemakmuran kepada masyarakat Kulon Progo, ya buktikan. Idealnya tidak perlu ada revisi perda," kata dia.
Kasubag Produk Hukum Daerah Bagian Hukum Setda Kulon Progo Muhadi�mengatakan Pemkab Kulon Progo belum akan mengajukan Perda Nomor 2 Tahun 2012 dalam waktu dekat. Sebab, saat ini masih dibahas di Bappeda.
Berdasarkan kajian, kendala utama dalam revisi perda ini ada salah satunya belum adanya pemasukan dari PT JMI.
"Kami baru akan mengajukan pada periode anggota dewan yang baru. Artinya, akan diajukan setelah Agustus 2014," kata Muhadi.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Komisi A DPRD DIY lakukan studi tiru keterbukaan informasi di Kota Madiun, Jatim
Selasa, 14 Mei 2024 0:57 Wib
Kulon Progo diminta susun Raperda Program Strategis Daerah
Senin, 13 Mei 2024 21:13 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta merespons cepat tangkap peluang status YIA
Kamis, 9 Mei 2024 17:25 Wib
Komisi A DPRD DIY dukung pemda tingkatkan anggaran kampung tangguh bencana
Selasa, 7 Mei 2024 12:12 Wib
Hari Buruh 2024, Eko Suwanto desak pemda naikkan UMP DIY agar buruh lebih sejahtera
Kamis, 2 Mei 2024 22:38 Wib
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
Kamis, 2 Mei 2024 22:34 Wib
Eko Suwanto ajak aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kebangsaan
Kamis, 2 Mei 2024 22:21 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pemerintah evaluasi pembangunan exit tol YIA
Minggu, 28 April 2024 20:03 Wib