Disperindagkop DIY siap fasilitasi pengurusan sertifikasi makanan

id makanan

Disperindagkop DIY siap fasilitasi pengurusan sertifikasi makanan

ilustrasi

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah Darah Istimewa Yogyakarta siap memfasilitasi pengurusan sertifikasi makanan bagi pelaku usaha kuliner di daerah setempat.

"Kami akan membantu pengurusan sertifikasi tersebut, meski hal itu bersifat terbatas dan tidak dapat mencakup keseluruhan UKM di DIY," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop DIY, Eko Witoyo di Yogyakarta, Sabtu.

Eko mengatakan meskipun industri pangan di DIY berkembang pesat, namun belum semua pelaku UKM tersebut memiliki sertifikat MD dan ML dari Balai Besar Pengawasan Obat dan

Makanan (BBPOM), serta sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

"Kami akui jumlah yang memiliki sertifikat itu (sertifikat halal) memang belum banyak. Itu memang masih dimaklumi mengingat biaya masih susah dijangkau rata-rata pengusaha,"

katanya.

Ia mengatakan industri di bidang pangan atau kuliner paling banyak diminati masyarakat DIY sebagai peluang usaha karena investasi yang dibutuhkan tidak terlalu besar. Selain itu juga dapat dilakukan dengan teknologi peralatan yang sederhana.

"Dari populasi industri yang ada, industri pangan saat ini mungkin tetap menjadi yang paling mudah diusahakan masyarakat dibanding lainnya," katanya.

Namun demikian, ia mengatakan pengurusan sertifikasi halal tetap menjadi persoalan penting, sebab selanjutnya akan berdampak pada meningkatnya rasa aman wisatawan untuk membeli produk makanan di Yogyakarta.

"Hal itu juga akan berdampak positif pada peningkatan masyarakat atau wisatawan untuk membeli jajanan atau kuliner di Yogyakarta," katanya.

Selain itu, menurut dia, Pemda DIY melalui Disperindagkop selama ini terus mendorong tumbuhnya UKM baru. Upaya itu dilakukan dengan membuka akses permodalan bagi UKM.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024