Disdikpora: implementasi Kurikulum 2013 tak terkendala buku

id disdikpora: implementasi kurikulum 2013

Disdikpora: implementasi Kurikulum 2013 tak terkendala buku

Kurikulum 2013 (Foto antarakaltim.com)

Jogja (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta menilai implementasi Kurikulum 2013 di daerah setempat tidak mengalami kendala meskipun buku pegangan bagi sebagian besar guru dan siswa belum tiba.

"Meskipun buku pelajaran sesuai Kurikulum 2013, proses belajar mengajar sesuai kurikulum baru tersebut telah berlangsung dan tidak ada masalah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Jumat.

Ia mengatakan hingga saat ini seluruh guru sekolah mulai SD, SMP, SMA di DIY yang berjumlah 17.000 telah mendapatkan pelatihan secara intensif sehingga menguasai pengajaran dengan metode sesuai kurikulum baru.

"Adapun yang belum dilatih memang masih ada, mereka rata-rata adalah guru mutasi jumlahnya tidak mencapai 100 orang," kata dia.

Selain itu, meskipun belum seluruh guru mendapatkan buku ajar, Disdikpora juga telah membagikan "soft copy" buku ajar sesuai kurikulum 2013 kepada seluruh jenjang sekolah di DIY.

Menurut dia, belum tibanya buku pelajaran kurikulum 2013 sebagai pegangan guru maupun siswa hingga saat ini, merupakan kesalahan teknis dari pihak percetakan. "Ini merupakan perkara nasional, pencetakan buku, tidak dapat memperkirakan lama pencetakan sesuai jumlah yang dibutuhkan," kata dia.

Menurut dia, kekurangan buku kurikulum 2013 untuk tingkat SD di DIY mencapai 50 persen, SMP mencapai 60 persen, dan SMK/SMK mencapai 60 persen.

Meski demikian, untuk menghadapi persoalan tersebut, pihaknya telah mengimbau seluruh jenjang sekolah di DIY agar menginstruksikan baik bagi guru maupun murid untuk mendapatkan materi kurikulum 2013 dengan mengakses lama www.jogjabelajar.org.

"Jadi mereka sebenarnya dapat mengakses laman itu untuk mendapatkan materi kurikulum 2013 seperti buku aslinya," katanya.

Ia menargetkan seluruh guru maupun siswa akan memperoleh buku kurikulum baru tersebut paling lambat 18 Agustus 2014. Menurut dia sekolah di DIY tidak diperkenankan memperoleh buku kecuali dari percetakan yang telah ditentukan.

"Hampir seluruh sekolah di DIY memiliki perlengkapan multimedia yang memadai sehingga kekurangan buku tidak menjadi kendala," katanya.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024