Pemkab Bantul adakan berbagai kegiatan dalam implementasi Reformasi Kelurahan

id Pemkab Bantul ,Reformasi kelurahan ,Reformasi pemberdayaan masyarakat kelurahan

Pemkab Bantul adakan berbagai kegiatan dalam implementasi Reformasi Kelurahan

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melakukan berbagai kegiatan dengan melibatkan pemerintahan kelurahan atau desa dan masyarakatnya dalam rangka implementasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 4 Tahun 2023 tentang Reformasi Kelurahan.

"Reformasi Kelurahan dibagi dua, Reformasi Birokrasi Kelurahan, dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, dan sesuai Pergub DIY Nomor 4/2023 kita sudah memetakan, dan sudah beberapa kali mengadakan kegiatan yang difasilitasi oleh Danais (Dana Keistimewaan)," kata Kepala DPMK Bantul Sri Nuryanti di Bantul, Senin.

Dia menyebutkan, berbagai kegiatan tersebut, pada Reformasi Birokrasi Kelurahan diantaranya adalah bimbingan teknis (bimtek) fasilitasi penyusunan profil desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kelurahan dalam rangka penyusunan dokumen informasi publik.

Sedangkan kegiatan pada Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan diantaranya adalah peningkatan kapasitas kader posyandu, peningkatan kapasitas pemasak pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMT AS) dalam rangka penguatan kegiatan penanganan stunting.

"Untuk Bantul sudah amanah, karena rata rata sudah melaksanakan, tinggal nanti SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Kelurahan kita susun selesai, prinsipnya kalau reformasi kelurahan sudah kita laksanakan, tidak ada kendala," katanya.

Dia juga mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan pemerintah kabupaten bersama Biro Tata Pemerintahan Pemda DIY, dari 16 indikator untuk pemerintahan kelurahan dan lima indikator untuk reformasi pemberdayaan masyarakat, Bantul masih perlu melakukan penyempurnaan pada dua indikator.

"Sudah dipetakan kita posisinya dimana, ternyata dari 16 ini, posisi saat ini adalah ada dua di kriteria delapan dan sembilan yang belum bisa terpenuhi komplit, sehingga nanti kita upayakan bertahap," katanya.

Dia mengatakan, langkah yang masih perlu dilakukan adalah dengan menyusun tim pemetaan kondisi termasuk data-data di kelurahan-kelurahan, untuk kemudian melakukan inventarisasi permasalahan permasalahan yang ada, dan mengupayakan solusi yang tepat.

"Kemarin sudah kita petakan dan hasilnya sudah kita sampaikan Bupati dan asisten Bupati, tinggal nanti bagaimana kita mengupayakan," katanya.