Yogyakarta (Antara Jogja) - Presiden Joko Widodo dengan kabinet kerjanya harus mampu memberantas kasus kekerasan berbasis agama dengan menyajikan instrumen kebijakan yang lebih toleran, kata seorang akademisi.
"Jangan sampai regulasi yang ada justru menjadi legitimasi kekerasan berbasis persoalan agama," kata Direktur Pusat Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) Universitas Gadjah Mada, Zainal Abidin Bagir di Yogyakarta, Rabu.
Zainal mengatakan pemerintah berkewajiban memberikan instrumen yang dapat mengurangi kasus kekerasan umat beragama, bukan menyediakan alat yang justru berpotensi disalahgunakan.
Menurut dia, regulasi berupa Undang-Undang (UU) Pencegahan Penodaan Agama (PPA), belum mewujudkan harmonisasi intern maupun antaragama, melainkan justru menjadi penyumbang dominan kasus kekerasan dengan legitimasi agama.
"Pasca-Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU tersebut konstitusional, kasus kekerasan justru semakin meningkat," kata dia.
Menurut Zainal, dalam wilayah kehidupan beragama, ada yang layak untuk diatur serta tidak layak untuk diatur secara konstitusional. Sebab, justru memiliki potensi sebagai legitimasi kasus-kasus kekerasan.
"Munculnya konflik serta pembenaran kekerasan atas nama agama seringkali dilegitimasi dengan UU PPA tersebut," kata dia.
Sementara itu peneliti CRCS UGM lainnya, Iqbal Ahnaf mengatakan upaya mengurangi kekerasan berbasis agama dapat ditempuh dengan memaksimalkan fungsi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai lembaga yang memediasi konflik keagamaan.
Ia menyebutkan hingga saat ini telah terbentuk lebih dari 500 FKUB di kabupaten/kota di wilayah Indonesia. Namun, Ia menilai forum tersebut belum secara keseluruhan berpengaruh dan efektif mengurangi gesekan antarumat beragama.
"Bahkan di lain tempat justru menjadi sumber masalah," kata dia.
Oleh sebab itu, dia juga menilai penting untuk meningkatkan kapasitas anggota FKUB dalam pengelolaan keragaman dan melakukan rekrutmen dengan memperhatikan unsur kemampuan dalam mengembangkan hubungan baik antar kelompok dan menangani persoalan.
KR-LQH
Berita Lainnya
Presiden Jokowi kirim mobil listrik praktikum ke SMKN 1 Rangas, Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:03 Wib
Waketum Golkar: Belum ada statemen resmi Jokowi keluar dari PDIP
Jumat, 26 April 2024 5:04 Wib
Presiden Jokowi mendukung inisiatif Prabowo-Gibran rangkul semua komponen
Kamis, 25 April 2024 12:53 Wib
Presiden Jokowi siapkan program unggulan Prabowo-Gibran
Kamis, 25 April 2024 12:42 Wib
Prabowo-Gibran, Rabu malam, datangi Istana
Kamis, 25 April 2024 6:59 Wib
Presiden Jokowi: Kerugian Rp180 triliun akibat WNI berobat ke mancanegara
Rabu, 24 April 2024 19:42 Wib
Jokowi: Pemenuhan rasio dokter tantangan besar sektor kesehatan RI
Rabu, 24 April 2024 19:38 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo
Rabu, 24 April 2024 19:13 Wib