Polda: tamu asing wajib lapor cegah ISIS

id isis

Polda: tamu asing wajib lapor cegah ISIS

Ilustrasi (Foto ocim.web.id)

Bantul (Antara Jogja) - Wakil Direktur Intelkam Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Nanang Junimawanto mengatakan tamu asing yang menginap lebih dari satu kali 24 jam wajib lapor untuk mempersempit gerakan Islam Iraq dan Syiria.

Hal tersebut disampaikan Nanang pada acara penerangan hukum dengan tema "Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan paham radikal", yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi DIY di Kantor Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu.

"Saya kira di wilayah Banguntapan ini masih berlaku (pemberlakuan wajib lapor), karena masih ada kegotongroyongan," kata Nanang saat memberikan pemaparan mengenai upaya-upaya mengeliminasi gerakan Islam Iraq dan Syiria (ISIS).

Apalagi, menurut dia, paham radikal tersebut ditengarai masih bergerak dan terus berusaha merekrut anggota-anggota baru, termasuk di wilayah Yogjakarta, sehingga diperlukan upaya nyata guna mempersempit ruang gerak mereka, salah satunya wajib lapor bagi tamu asing yang menginap lebih dari 1X24 jam.

Selain itu, pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat dalam upaya mempersempit ruang gerak gerakan ISIS, dengan mengupayakan atau sebisa mungkin masyarakat melapor kepada aparat penegak hukum jika mendapati adanya kegiatan keagamaan yang mencurigakan.

Sebab, kata dia, beberapa waktu lalu pernah ada kegiatan keagamaan di masjid, salah satu kampus ternama di DIY yang ditengarai sebagai ajang sosialisasi gerakan ISIS. "Padahal izin kegiatannya bukan itu, kemudian acara ini langsung dihentikan oleh takmir masjid," katanya.

Menurut dia, gerakan ISIS ditengarai mudah memengaruhi masyarakat dengan taraf perekonomian rendah yang tidak memiliki pengetahuan keagamaan yang mendalam, sehingga penerangan hukum yang diselenggarakan ini penting untuk mencegah paham radikal itu.

"Dengan mengatasnamakan agama, gerakan sosial atau kemanusiaan pasti dapat dengan mudah memengaruhi psikis warga yang dipengaruhinya," katanya.

Sementara itu, Assintel Kejati DIY Joko Purwanto mengatakan gerakan ISIS di DIY memang ada, meski masih sangat tersembunyi.

Oleh karena itu, sosialisasi mengenai ISIS sangat penting bagi tokoh masyarakat dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan se-Banguntapan ini.

Dengan demikian, pihaknya berharap mereka yang hadir dalam penerangan hukum ini mensosialisasikan permasalahan ISIS kepada warganya masing-masing.

Pihaknya membantah penyelenggaraan sosialisasi di Banguntapan ini karena salah satu wilayah penyangga kota itu subur dengan gerakan Islam radikal.

"Kebetulan ini yang dekat dengan kantor, karena sebenarnya masih ada beberapa acara serupa di tempat lain," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024