Bapas Wonosari harapkan pemkab dampingi anak binaan

id kekerasan anak

Bapas Wonosari harapkan pemkab dampingi anak binaan

Ilustrasi (Foto spdi.eu)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah setempat dan Bantul melakukan pendampingan terhadap anak binaan seiring tingginya kasus pidana yang melibatkan kalangan di bawah umur.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II Wonosari Anggraini Hidayat di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan, dari 135 kasus sebanyak 102 pelaku tindak pidana anak harus menjalani proses hukum dan berakhir dengan hukuman badan, sisanya 33 anak berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.

"Selama 2014, di Kabupaten Gunung Kidul dan Bantul terdapat 135 anak yang terlibat kasus pidana, yang paling banyak terkait perbuatan asusila," kata Anggraini.

Ia mengatakan kasus pertama yang mendominasi ialah pidana asusila, kemudian pencurian dan tindak kekerasan.

"Kasus anak yang melakukan pidana asusila mendominasi pada 2014," katanya.

Menurut dia, kasus asusila karena kemajuan teknologi. Kemudahan mengakses situs porno melalui telepon genggam, sehingga anak mudah menyalahgunakannya. Dampaknya, anak terjerumus untuk melakukan perbuatan negatif yang ada di internet.

Selain itu, pengawasan orang tua kurang maksimal karena anak terlalu diberikan kebebasan dalam berperilaku. "Dampak anak membuka situs porno, menjadikan anak berperilaku negatif," kata dia.

Anggraini mengatakan Bapas Wonosari selaku pihak yang terkait berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pendampingan. Bapas berusaha untuk melakukan diversi kepada anak bermasalah hukum demi melindungi hak-hak sebagai anak.

"Bapas berusaha untuk menyelesaikan dengan didiversi, tetapi dengan catatan bukan pidana ulangan," katanya.

Menurut dia, untuk menekan angka kejahatan yang dilakukan oleh anak memerlukan kerja sama semua pihak. Pihaknya melakukan sosilalisasi tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Kami butuh dukungan beberapa pihak agar kasus pidana anak menurun," kata Anggraini.

Terpisah, Manajer Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi Rifka Annisa, Thonthowi mengatakan, perlu adanya pengawasan dari berbagai pihak terutama orang tua, agar anak tidak terjerumus ke pengaruh negatif dari keberadaan internet maupun pergaulan di lingkungan yang kurang baik.

"Program pencegahan dengan terencana sehingga paling tidak bisa meminimalisir kenakalan remaja dan berujung tidak pidana," katanya.

(KR-STR)