Pemkot Yogyakarta sederhanakan indikator IKM

id pemkot

Pemkot Yogyakarta sederhanakan indikator IKM

Pemerintah Kota Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Organisasi meringkas dan menyederhanakan indikator yang digunakan sebagai dasar pengukuran indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

"Sebelumnya ada 14 indikator dan kini diringkas menjadi sembilan indikator berdasarkan peraturan yang baru. Ada beberapa indikator yang digabung menjadi satu karena pada hakikatnya sama," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Rabu.

Penilaian indeks kepuasan masyarakat (IKM) oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sudah dilakukan sejak 2011 oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah dan instansi di lingkungan pemerintah daerah, termasuk sekolah.

Kris menyebut, penilaian IKM tersebut tidak hanya difokuskan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat saat mengakses layanan dari pemerintah, tetapi juga mengukur tingkat kepuasan di internal instansi.

Penilaian IKM tersebut minimal dilakukan satu tahun sekali, namun diharapkan dapat dilakukan setiap semester.

Hasil penilaian kemudian diumumkan ke publik dan masyarakat dapat mengetahui hasilnya dengan mengakses laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta.

Berdasarkan penilaian IKM pada 2014, lanjut Kris, seluruh instansi Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki hasil yang baik meskipun ada satu atau dua indikator yang nilainya kurang.

Berdasarkan hasil penilaian IKM pada 2014 di sejumlah SKPD, sebagian besar instansi memperoleh nilai lebih dari 70 dan hanya sedikit yang kurang dari nilai tersebut.

"Penilaian IKM ini tidak hanya dilakukan secara menyeluruh untuk dinas atau instansi tetapi dilakukan untuk tiap urusan yang ada di dinas. Misalnya saja seksi jalan dan jembatan untuk Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah," katanya.

Pengukuran IKM tersebut, lanjut Kris, dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga khususnya untuk urusan yang menyangkut sarana dan prasarana wilayah agar hasil yang diperoleh lebih objektif.

"Pelaksanaan IKM di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta ini sudah diakui oleh Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi dengan penghargaan pada 2012," katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024