Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perizinan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tidak ada `pungutan liar` atau biaya di luar ketentuan yang ditetapkan dalam proses pengurusan perizinan.
"Kami bebankan biaya sesuai retribusi yang sudah ada rumusnya, di luar itu (pungutan) tidak ada, biaya pengurusan izin sudah dicamtumkan di front office," kata Kepala Dinas Perizinan Bantul Sri Ediastuti di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, dari sebanyak 96 jenis perizinan yang dilayani di lembaga pelayanan publik ini hanya lima jenis perizinan yang dikenai retribusi, sementara sisanya tidak dikenakan biaya jika memang dokumen pemohon memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Ia menyebutkan lima jenis perizinan itu antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (HO), izin trayek, izin kegiatan usaha perikanan dan izin usaha tempat penjualan minuman beralkohol.
"Selebihnya gratis, masyarakat harus tahu itu, bahwa tidak ada pungutan apapun di luar itu, bayar retribusinya pun di Bank Pembangunan Daerah (BPD), sehingga sulit dikatakan ada pungutan liar," kata dia.
Sri Ediastuti mengatakan, dalam setiap hari ada sekitar 20 sampai 30 permohonan perizinan yang dilayani lembaganya, yang didominasi jenis IMB dan Izin Gangguan karena merupakan izin dasar mendirikan bangunan dan tempat usaha berbagai bidang.
"Semua jenis usaha, pelaku usahanya harus mengajukan izin, contohnya kalau mau membuka toko, warung, perumahan juga ada izinnya, sementara untuk izin yang lainnya prosentasenya sedikit sekali," katanya.
Sementara itu, ditanya tentang adanya tempat usaha yang tidak berizin karena belum mengurus perizinan, pihaknya tidak membantah, namun secara jumlah pihaknya tidak mengetahui berapa tempat usaha yang dikatakan tidak resmi tersebut.
"Harusnya mengajukan, karena kalau tidak, nanti akan ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Upaya dari kami agar pelaku usaha mengurus izin adalah dengan sosialisasi rutin, bahkan setiap bulan kami siaran di radio," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
DKP Kulon Progo sosialisasikan perizinan usaha kepada poklahsar perikanan
Kamis, 22 Februari 2024 16:30 Wib
Pemkab Bantul fasilitasi mediasi permasalahan pengusaha dalam berinvestasi
Kamis, 2 November 2023 14:59 Wib
Bantul siapkan layanan Gampil untuk permudah pengurusan izin usaha
Selasa, 31 Oktober 2023 20:12 Wib
Sleman meluncurkan inovasi Sambang Sambung NIB UMK bantu izin usaha
Senin, 9 Oktober 2023 18:49 Wib
Pemprov DIY menangkap peluang investasi melalui perizinan menyenangkan
Sabtu, 30 September 2023 9:04 Wib
Dua alumnus universitas ternama Yogyakarta bangun perusahaan konsultan perizinan tambang
Rabu, 13 September 2023 14:33 Wib
GIPI DIY optimistis perizinan acara satu pintu bangkitkan pariwisata
Sabtu, 19 Agustus 2023 7:32 Wib
Bantul terbuka dalam perizinan pendirian pusat perbelanjaan
Rabu, 14 Juni 2023 15:37 Wib