Polisi gerebeg pabrik makanan berbahan pupuk pertanian

id makanan dicampur pupuk

Polisi gerebeg pabrik makanan berbahan pupuk pertanian

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen (kiri) memimpin penggerebekan pabrik makanan nata de coco oplosan di Sidomulyo, Godean, Sleman, Yogyakarta, Selasa (31/3). Pabrik rumahan tersebut diamankan polisi karena memproduksi nata de coco yang menggunaka

Sleman (Antara Jogja) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, mengerebeg rumah bekas sekolah dasar di Dusun Sidomulyo, Kecamatan Godean, yang diduga merupakan pabrik pembuatan makanan dengan salah satu bahanya pupuk pertanian.

"Saat dilakukan pengerebegan kami mendapatkan aktivitas pembuatan makanan sejenis nata coco yang diduga dicampur bahan pupuk jenis ZA yang merupakan pupuk bersubsidi untuk pertanian," kata Kapolres Sleman AKBP Faried Zaulkarnaen.

Menurut dia, dalam pengerebegan tersebut pihaknya juga menemukan puluhan drum berisi cairan kelapa yang akan dijadikan bahan utama pembuatan nata coco.

"Kami juga menemukan ratusan botol berisi nata coco, serta ratusan baki berisi nata coco yang sudah siap jadi," katanya.

Pemilik pabrik nata coco Danang Prasetyo mengakui melakukan pencampuran nata dengan pupuk jenis ZA, namun membantah bila pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi untuk pertanian.

"Pupuk yang digunakan merupakan pupuk khusus untuk campuran bahan pembuatan pangan," katanya.

Menurut dia, penggunaan pupuk jenis ZA tersebut berfungsi untuk mengangkat bakteri yang ada di dalam nata cair ketika dipanaskan.

"Karena jika tidak menggunakan pupuk tersebut, nata tidak akan jadi atau malah berbau dan tidak enak," katanya.

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen menambahkan pihaknya akan tetap makukan penyelidikan terkait dugaan adanya zat berbahaya dalam bahan makanan tersebut.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan ada tidaknya penyalahgunaan pupuk bersubsidi," katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas kemudian menyita beberapa contoh nata untuk dilakukan uji laboratorium.

Petugas juga melakukan penyegelan terhadap pabrik tersebut dengan memasang garis polisi. 

(V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024