Organda Bantul segera rapat bahas tarif angkutan

id organda bantul

Organda Bantul segera rapat bahas tarif angkutan

Ilustrasi, tarif angkutan baru (doc.foto Antara/Lucky R)

Bantul (Antara Jogja) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam waktu dekat akan menggelar rapat membahas tarif angkutan umum pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa hari lalu.

"Sampai sekarang belum ada kenaikan tarif, karena besok baru akan ketemuan dan dirapatkan karena tarif angkutan ini menyangkut surat keputusan (SK) Gubernur DIY," kata Ketua Organda Bantul, Slamet Wijayanto di Bantul, Selasa.

Menurut dia, kenaikan harga BBM pada 27 Maret 2015 membuat awak angkutan yang tergabung dalam organisasi pengusaha angkutan bermotor di jalan itu harus menghitung biaya atau ongkos agar bisa menutup biaya operasional.

Namun demikian, kata dia, terkait persentase kenaikan biaya operasional dengan adanya kenaikan BBM tersebut pihaknya belum dapat memastikan, karena baru akan dibahas pada pertemuan antaranggota Organda dalam waktu dekat ini.

"Untuk berapa besar persentase kenaikannya (biaya transportasi) belum tahu, karena baru ditentukan pada rapat besok, namun sejauh ini juga tidak ada masalah," kata Slamet.

Sementara itu saat ditanya terkait kebijakan pemerintah yang melepas harga BBM kepada mekanisme pasar sehingga harganya akan berubah-ubah, menurut dia, kondisi itu memberatkan organisasi itu sebab tidak ada kepastian harga dalam jangka waktu tertentu.

"Makanya kami dari Organda akan mengajukan ke pemerintah minimal selama enam bulan sekali ada perubahan tarif, sehingga tidak membingungkan, karena yang menentukan besaran tarif sesuai SK Gubernur," katanya.

Slamet mengatakan sampai saat ini tarif angkutan yang berlaku di wilayah Bantul sesuai dengan SK Gubernur sebelumnya yakni tarif batas atas sebesar Rp210 per kilometer, sedangkan batas bawah Rp143 per kilometer.

Sementara itu, Ketua Koperasi Abadi, koperasi yang menaungi angkutan umum di Bantul, Warjiman mengatakan sampai saat ini belum ada kenaikan tarif angkutan pascakenaikan harga BBM beberapa hari lalu, karena masih bisa disiasati pengusaha angkutan.

"Sampai sekarang tidak ada perubahan tarif angkutan, kenaikan harga BBM juga tidak dipermasalahkan, tidak ada keluhan dari awak bus," katanya yang menyebutkan koperasinya menaungi sekitar 90 unit angkutan kota dalam provinsi (AKDP).

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024