Yogyakarta tetap mengikuti Porda DIY 2015

id porda

Yogyakarta tetap mengikuti Porda DIY 2015

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan kota ini tetap mengikuti Pekan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar menjelang akhir tahun meskipun polemik dana hibah KONI setempat belum bisa diselesaikan.

"Yogyakarta tetap akan ikut porda. Peserta di DIY saja hanya lima kota dan kabupaten sehingga kami tetap akan mengikutinya," kata Haryadi di Yogyakarta, Selasa.

Selain itu, lanjut dia, Kota Yogyakarta juara umum Porda DIY sebelumnya sehingga pada tahun ini perlu mengikuti kompetisi rutin dua tahunan tersebut dengan mengirimkan kontingen guna mempertahankan gelar juara umum.

"Targetnya bertahan juara, bukan lagi juara umum. Itu yang harus bisa diraih tahun ini," katanya.

Sedangkan pencairan dana hibah dari Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kantor Kesatuan Bangsa ke KONI Kota Yogyakarta, kata Haryadi, akan terus diupayakan supaya bisa dicairkan sehingga keikutsertaan Kota Yogyakarta di Porda tidak terhambat.

Namun demikian, ia menegaskan, proses pencairan dana hibah tersebut harus sesuai dengan tata aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Pemerintah Kota Yogyakarta Sukamto mengatakan, dana hibah untuk KONI tetap bisa dicairkan asalkan seluruh persyaratan pencairan dana dapat dipenuhi.

"Saya sudah lelah dengan semua masalah ini. Menurut saya, masalah ini sudah dibawa ke ranah politik dan ini membahayakan pembinaan olahgara," katanya.

Sukamto mengaku sudah tidak bisa berkomunikasi dengan pengurus KONI Kota Yogyakarta sehingga ia memilih menyerahkan semua proses hibah ke Seksi Olahraga Kantor Kesatuan Bangsa.

Proses pencairan dana hibah untuk KONI Kota Yogyakarta pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp14,9 miliar terhambat karena KONI setempat belum juga memiliki pengurus definitif yang ditetapkan melalui musyawarah olahraga kota luar biasa.

Kantor Kesatuan Bangsa beralasan tidak bisa mencairkan dana hibah karena status tersangka yang melekat pada unsur Ketua KONI Kota Yogyakarta.

Proses pencairan dana hibah untuk KONI Kota Yogyakarta sudah terhambat sejak akhir 2014. Saat itu, Kantor Kesatuan Bangsa tidak bisa mencairkan dana hibah Rp7 miliar karena permasalahan yang sama.

"Dana itu pasti cair, namun organisasi yang menerima hibah juga harus mematuhi aturan yang ada," katanya.

Ia pun menolak bahwa Kantor Kesatuan Bangsa melakukan intervensi terhadap KONI Kota Yogyakarta karena di dalam Undang-Undang Olahraga dinyatakan bahwa KONI membantu pemerintah untuk mengembangkan olahraga prestasi.

"Salah besar jika ada pihak yang mengatakan bahwa kami mengintervensi KONI. Menurut saya, apa yang sudah kami lakukan tidak melanggar undang-undang," katanya. ***4***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024