Kulon Progo susun Perda Perlindungan Perempuan

id kekerasan anak

Kulon Progo susun Perda Perlindungan Perempuan

stop kekerasan terhadap anak (antarasulut.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, menyusul peningkatan kasus itu di daerah ini.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan selama empat tahun terakhir ini jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di daerah ini meningkat pesat.

"Kenaikan kasus kekerasan hampir dua kali lipat. Pada 2011 terjadi 59 kasus dan pada 2014 naik menjadi 92 kasus," kata Sutedjo.

Sutedjo mengatakan sebanyak 59 kasus pada 2011 tersebut terdiri dari kasus kekerasan perempuan 32 kasus dan kekerasan anaka 27 kasus, sedangkan pada 2012 angka kekerasan sedikit menurun menjadi 53 kasus yang terdiri dari 26 kekerasan perempuan dan 27 kasus kekerasan anak.

Pada 2013, kata dia, meningkat lagi menjadi 79 kasus yang meliputi 40 kasus tindak kekerasan perempuan dan 39 kasus kekerasan anak.

"Sedangkan pada 2014 terjadi 92 kasus dengan rincian kekerasan perempuan sebanyak 54 kasus dan kekerasan anak 38 kasus," kata politisi PAN ini.

Menurut Wabup, upaya mencegah dan menanggulangi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kulon Progo telah dilakukan. Namun, perlu penguatan kelembagaan yang dapat menjamin efektivitas pelaksanaan.

"Oleh karena itu diperlukan kebijakan yang dapat menjamin perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan serta dapat lebih meningkatkan kualitas hidup dan melindungi hak-haknya," katanya.

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan pihaknya mendukung raperda itu karena langkah nyata mengatasi tingginya angka kekerasan.

Ia meminta Pemkab Kulon Progo membentuk satgas penanggulangan kekerasan perempuan dan anak.

"Selama ini, masyarakat akan melaporkan kasusnya, tetapi mengalami kebingungan karena kewenangan penanganannya di dinas sehingga terkesan saling lempar tanggung jawab," katanya.

(KR-STR)