Pendapatan retribusi menara telekomunikasi Kulon Progo turun

id tower

Pendapatan retribusi menara telekomunikasi Kulon Progo turun

Menara Telekomunikasi (Foto Antara/doc.)

Kulon Progo (Antara) - Pendapatan asli daerah dari retribusi menara telekomunikasi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menurun akibat pemilik menara mengajukan permohonan pengurangan retribusi.

Kepala Seksi Penetapan dan Penagihan Pajak Non-PBB dan Non-BPHTB DPPKA Kabupaten Kulon Progo Lukman Hakim di Kulon Progo, Senin, mengatakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian MenaraTelekomunikasi, pemilik menara telekomunikasi di wajib membayar retribusi kepada pemerintah kabupaten.

"Retribusi tersebut dipungut per menara per tahun dengan besaran tarif yang dapat diterima oleh seluruh pelaku industri telekomunikasi dengan besaran retribusi dua persen dari NJOP yang digunakan sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan menara telekomunikasi, yang besarnya retribusi dikaitkan dengan frekuensi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikas," kata Lukman.

Namun, kata dia, pemilik menara telekomunikasi mengeluhkan tingginya retribusi. Ada pemilik menara telekomunikasi harus membayar retribusinya Rp6 juta dan Rp8 juta setiap tahun, sehingga ada permohonan pengajuan pengurangan retribusi menara. Di Kulon Progo ada sekitar 84 menara yang dipergunakan 110 base transceiver station (BTS).

"Kamudian ada pengurangan 12,5 persen dari nilai pajak. Akibatnya pendapatan asli daerah (PAD) turun. Sesuai keputusan bupati, ada perbedaan retribusi di daerah perkotaan dan wilayah pinggiran," katanya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pada prinsipnya Kulon Progo ingin menjadi tuan rumah yang baik bagi para investor dan melayani sebaik-baiknya, tidak ada alasan untuk mempersulit baik pada masyarakat maupun investor serta akan menghormati tamu sebaik-baiknya.

Hasto berharap bahwa dengan adanya jalinan antara pemkab dan perusahaan penyedia layanan menara telekomunikasi, maka dana CSR sebagian diberikan kepada masyarakat Kulon Progo.

"Kontribusi masyarakat Kulon Progo dalam belanja pulsa menurut BPS adalah Rp45 miliar per tahun dan khusus untuk orang miskin berbelanja pulsa Rp2,8 miliar per tahun," katanya.

(KR-STR)