Sigap dorong peningkatan penyerapan tenaga kerja disabilitas

id difabel

Sigap dorong peningkatan penyerapan tenaga kerja disabilitas

Kerajinan produksi difabel Bantul, DIY (Fotop Antara/HerySidik)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel Yogyakarta mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di sektor formal oleh perusahaan di daerah setempat.

"Selain berkontribusi memberi peluang kerja penyandang disabilitas, memang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) untuk dipenuhi," kata Koordinator Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (Sigap) Joni Yulianto di Yogyakarta, Selasa.

Kendati demikian, dia menilai hingga saat ini belum banyak perusahaan yang berani mengimplementasikan amanat Undang-Undang (UU) itu secara menyeluruh. "Belum banyak yang berani memberikan peluang yang setara dengan calon pekerja lainnya," kata dia.

Masing-masing perusahaan, kata dia, sudah sepatutnya melaksanakan UU Nomor 14 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

Sesuai regulasi tersebut, perusahaan masing-masing harus memberikan peluang kerja sekurang-kurangnya satu orang penyandang disabilitas per 100 pekerja selama memenuhi persyaratan jabatan dan kualifikasi pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan Penempatan Kerja dan Pasar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Dwi Santosa mengaku telah mendorng perusahaan untuk melaksanakan UU tersebut.

Namun, ia mengatakan, kesiapan perusahaan dalam sarana prasarana pendukung untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sering dijadikan kendala.

Menurut dia, untuk menampung dan mengembangkan potensi penyandang disabilitas, Disnakertrans bersama dengan Dinas Sosial DIY sejak telah memfasilitasi pembinaan dan pengembangan kompetensi difabel untuk mendongkrak semangat kewirausahaan mereka.

"Apalagi memang sebetulnya banyak penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan atau keahlian khusus yang mampu diandalkan dalam perusahaan," kata dia.***3***

(L007)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024