Bantul teliti berkas calon anggota panwascam pilkada

id pilkada bantul

Bantul teliti berkas calon anggota panwascam pilkada

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai meneliti berkas calon anggota panitia pengawas kecamatan untuk pemilihan kepala daerah pada Desember 2015.

"Kami teliti satu per satu berkas calon anggota panwascam untuk melihat kelengkapan dan lampiran yang harus disertakan pendaftar, karena bisa jadi ada berkas yang kurang terpenuhi," kata Ketua Panwaslu Bantul, Supardi di Bantul, Senin.

Menurut dia, lembaganya telah membuka pendaftaran anggota panwascam Pilkada Bantul sejak 9 hingga 20 Mei 2015, namun karena waktu pendaftaran pada gelombang pertama itu jumlah pendaftar belum memenuhi kuota, sehingga diperpanjang sampai 23 Mei.

"Hingga akhir penyerahan berkas seluruh kecamatan (jumlah pendaftar) sudah terpenuhi, sehingga kami teliti untuk kemudian diplenokan siang ini dan selanjutnya hasilnya dipublikasikan besok (26/5) pagi," kata Supardi.

Menurut dia, setidaknya ada sekitar seratus orang yang mendaftar anggota panwascam tersebut, dengan pendaftar terbanyak ada di Srandakan delapan orang, sementara di beberapa kecamatan lainnya rata-rata enam sampai orang.

Ia mengatakan, calon panwascam Pilkada yang lolos seleksi administrasi tersebut dijadwalkan mengikuti tes tertulis pada 29 Mei, dan selanjutnya mengikuti seleksi wawancara pada awal Juni 2015.

"Kami targetkan awal Juni 2015 anggota panwascam sudah terbentuk, karena pada saat itu sudah ada tahapan pemutakhiran data pemilih oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK)," katanya.

Ia mengatakan, kebutuhan anggota panwascam Pilkada sebanyak 51 orang untuk seluruh 17 kecamatan, yang masing-masing kecamatan berjumlah tiga orang, namun dalam penerimaan berkas ditargetkan bisa terpenuhi enam pendaftar.

"Kalau kebutuhan setiap kecamatan tiga orang, namun harapannya ada enam pendaftar, untuk antisipasi kalau terjadi proses pergantian antarwaktu (PAW) apabila di tengah jalan anggota terpilih tidak bisa melanjutkan," katanya.

(T.KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024