Dua pasang calon bupati Bantul periksa kesehatan

id bantul

Dua pasang calon bupati Bantul periksa kesehatan

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati.

"Dua-duanya (pasangan calon) hari ini (Rabu) sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Muhammad Johan Komara saat dikonfirmasi di Bantul, Rabu.

Dua pasangan calon tersebut adalah Sri Surya Widati-Misbahkul Munir yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Nasdem, kemudian Suharsono-Abdul Halim Muslih yang diusung Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut dia, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon yang sudah mendaftarkan pencalonannya ke KPU Bantul ini sebagai salah satu persyaratan yang wajib dilalui sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon pada 24 Agustus 2015.

Ia mengatakan, masing-masing pasangan calon sudah menerima surat pengantar dari KPU Bantul untuk keperluan pemeriksaan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati usai masing-masing menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bantul.

Namun demikian, saat ditanya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk pasangan calon meliputi apa saja, pihaknya enggan menyebutkan karena sudah menyerahkan sepenuhnya kepada dokter rumah sakit yang menangani.

"Tidak (memantau seluruh proses pemeriksaan kesehatan), komisioner hanya tadi pagi (memantau) sampai pukul 09.00 WIB. Monggo (silahkan) nanti langsung dengan dokter pengarah," kata Johan Komara.

Sebelumnya Komisioner KPU Bantul, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto mengatakan, telah menerima dokumen syarat pencalonan dan syarat calon bupati dan wakil bupati, dan berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi awal semuanya memenuhi persyaratan.

"Syarat yang harus diserahkan saat mendaftar adalah SK kepengurusan partai tingkat kabupaten dan surat persetujuan pencalonan dari DPP, sehingga kalau dua parpol ya harus dari dua-duanya, dan semuanya sudah ada," katanya.

Arif mengatakan, KPU Bantul masih akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan berkas persyaratan calon termasuk memeriksakan kesehatan kandidat, sebelum lembaganya menetapkan pasangan tersebut pada 24 Agustus 2015.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024