Pemkab diminta buat regulasi angkat perempuan

id Pemkab diminta buat regulasi angkat perempuan

Pemkab diminta buat regulasi angkat perempuan

Kantor Pemkab Gunung Kidul (antarayogya)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Eri Agustin Rudianti meminta pemerintah kabupaten setempat untuk membuat regulasi yang mewadahi dan mengangkat kaum perempuan.

"Sampai saat ini belum ada peraturan yang mewadahi kaum perempuan, dan dukungan terhadap perempuan tidak ada," kata Eri yang juga anggota Kaukus Perempuan Parlemen Gunung Kidul, Minggu.

Ia mengatakan Undang-Undang tentang Pemilu merupakan satu-satunya regulasi yang memberikan pengakuan terhadap perempuan karena mengatur kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Namun, kata dia, kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen itu belum terealisasi di legislatif. Hal itu belum sampai tataran hasil.

Menurut dia, akibat minimnya regulasi menyebabkan perempuan dan organisasi di dalamnya tidak maksimal dan tertangani secara baik.

"Hal ini menjadi tantangan besar kaum perempuan untuk bisa menunjukkan kemampuan untuk berkiprah," kata dia.

Ia berharap perempuan di Indonesia sampai dalam taaran desa untuk berani bergerak dan berjuang bersama untuk membangun bersama. Kalau perlu ada gerakan besar sehingga banyak produk undang-undang mengakomodasi kepentingan perempuan.

"Dengan demikian, kaum perempuan bisa lebih kompak dalam bersuara," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Srikandi Desa Edi Supriyanti mengatakan minimnya dukungan terhadap gerakan perempuan, salah satu dampaknya ialah minimnya akomodasi terhadap kaum perempuan.

"Kesadaran bersama harus terus dibangun untuk disuarakan bersama," kata dia.

Dia berharap pemkab bmembuat kebijakan yang berpihak pada perempuan. Untuk itu hadirnya Forum Srikandi Desa menjadi pemicu gerakan perempuan untuk memperjuangan nasib kaum perempuan.

(U.KR-STR)