Bantul (Antara Jogja) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono mengupayakan draf peraturan bupati mengenai tata cara pengalokasian dana desa segera ditandatangani sehingga proses pencairan dana untuk seluruh desa setempat bisa dilaksanakan.
"Belum saya terima (draf perbup), mungkin hari ini (Selasa 3/5), tetapi surat menyurat yang masuk langsung saya tangani sampai malam sekalipun, tidak ada penundaan, langsung saya tandatangani," kata Bupati usai membuka program TMMD Bantul di Lapangan Dlagran Bantul, Selasa.
Ia mengatakan draf perubahan Perbup Bantul tentang tata cara pengalokasian dana desa menyusul ada revisi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan dana desa yang mengalami perubahan dari tiga tahap, menjadi dua tahap mulai tahun ini belum sampai mejanya.
Meski begitu ia akan memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk segera menyerahkan draf perbup supaya bisa disahkan."Iya secepatnya (ditandatangani), sebelum saya ke Jakarta, besok (Rabu,4/5) pagi saya mau ke Jakarta," katanya.
Bupati juga mengatakan ketika seluruh desa nantinya sudah menerima dana desa dari pemerintah, pihaknya akan melakukan fungsi pengawasan agar tidak disalahgunakan, namun sebelum melangkah lebih jauh desa akan diarahkan agar pengelolaanya sesuai peraturan hukum.
"Dana desa jangan sampai disalahgunakan, sebenarnya mungkin lurah awalnya tidak punya niat korupsi, tetapi karena ketidaktahuannya, sehingga apa yang dilakukan itu salah, sehingga nanti perlu kami arahkan penggunaanya," katanya.
Berkaitan dengan hal itu, Bupati mengatakan, Pemkab Bantul sudah melakukan perjanjian kerja sama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Bantul, untuk membimbing dan mengawal melalui peran Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk Kejari.
"Kami sudah MoI dengan Kajari, nanti kami arahkan, kami bimbing lurah, dan setelah SKPD jalan semua saya mau turun ke lapangan sampai tingkat bawah dari lurah-lurah bahkan sampai kampung-kampung akan saya awasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Pemkab Bantul, Heru Wismatoro mengatakan hingga Mei ini dana desa Bantul 2016 sebesar Rp60,9 miliar belum ditransfer ke rekening desa sebab masih menunggu pengesahan perubahan Perbup tentang tata cara pengalokasian dana desa.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Dampak Gunung Ruang, Sulut, erupsi, kunjungan wisata ke Desa Pumpente-Laingpatuhe ditutup
Jumat, 26 April 2024 7:56 Wib
Ribuan wisatawan banjiri Festival Durian 2024 di Trenggalek, Jatim
Senin, 22 April 2024 6:35 Wib
10 desa dan dua kelurahan terdampak erupsi Gunung Ruang, Sulut
Minggu, 21 April 2024 1:20 Wib
Pengungsi erupsi Gunung Ruang, Sulut, peroleh masker
Jumat, 19 April 2024 20:24 Wib
"Badarawuhi Di Desa Penari", tayang perdana di AS
Sabtu, 6 April 2024 21:34 Wib
Lima desa di Tanah Datar, Sumbar, dilanda banjir lahar hujan Gunung Marapi
Sabtu, 6 April 2024 11:57 Wib
Bantul perkuat manajemen pengelolaan rintisan Desa Budaya
Selasa, 26 Maret 2024 9:22 Wib
"Kitaro Tanjou" film versi lengkap "yokai"
Senin, 25 Maret 2024 7:05 Wib