Bupati upayakan Perbup Dana Desa segera ditandatangani

id Dana desa

Bupati upayakan Perbup Dana Desa segera ditandatangani

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa) (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono mengupayakan draf peraturan bupati mengenai tata cara pengalokasian dana desa segera ditandatangani sehingga proses pencairan dana untuk seluruh desa setempat bisa dilaksanakan.

"Belum saya terima (draf perbup), mungkin hari ini (Selasa 3/5), tetapi surat menyurat yang masuk langsung saya tangani sampai malam sekalipun, tidak ada penundaan, langsung saya tandatangani," kata Bupati usai membuka program TMMD Bantul di Lapangan Dlagran Bantul, Selasa.

Ia mengatakan draf perubahan Perbup Bantul tentang tata cara pengalokasian dana desa menyusul ada revisi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan dana desa yang mengalami perubahan dari tiga tahap, menjadi dua tahap mulai tahun ini belum sampai mejanya.

Meski begitu ia akan memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk segera menyerahkan draf perbup supaya bisa disahkan."Iya secepatnya (ditandatangani), sebelum saya ke Jakarta, besok (Rabu,4/5) pagi saya mau ke Jakarta," katanya.

Bupati juga mengatakan ketika seluruh desa nantinya sudah menerima dana desa dari pemerintah, pihaknya akan melakukan fungsi pengawasan agar tidak disalahgunakan, namun sebelum melangkah lebih jauh desa akan diarahkan agar pengelolaanya sesuai peraturan hukum.

"Dana desa jangan sampai disalahgunakan, sebenarnya mungkin lurah awalnya tidak punya niat korupsi, tetapi karena ketidaktahuannya, sehingga apa yang dilakukan itu salah, sehingga nanti perlu kami arahkan penggunaanya," katanya.

Berkaitan dengan hal itu, Bupati mengatakan, Pemkab Bantul sudah melakukan perjanjian kerja sama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Bantul, untuk membimbing dan mengawal melalui peran Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk Kejari.

"Kami sudah MoI dengan Kajari, nanti kami arahkan, kami bimbing lurah, dan setelah SKPD jalan semua saya mau turun ke lapangan sampai tingkat bawah dari lurah-lurah bahkan sampai kampung-kampung akan saya awasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Pemkab Bantul, Heru Wismatoro mengatakan hingga Mei ini dana desa Bantul 2016 sebesar Rp60,9 miliar belum ditransfer ke rekening desa sebab masih menunggu pengesahan perubahan Perbup tentang tata cara pengalokasian dana desa.

(KR-HRI)