Mensos resmikan e-warong di Kulon Progo

id e-warong

Mensos resmikan e-warong di Kulon Progo

Di Kulon Progo telah berkembang satu e-warong bagi keluarga harapan. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja ) - Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa meresmikan elektronik warong gotong royong di Desa Krembangan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.

Mensos Khofifah Indarparawansa mengatakan, inovasi e-warong dilatarbelakangi keinginan luhur mensejahterakan masyarakat Indonesia dan memerdekakan bangsa Indonesia dari kemiskinan.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi Maret 2016 meminta Kemsos merumuskan strategi keuangan inklusi, sehingga semua bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non-tunai dan menggunakan sistem perbankan untuk kemudahan mengontrol, memantau, dan mengurangi penyimpangan. Sekaligus memperluas inklusi keuangan," kata Khofifah.

Selain itu, kata Khofifah, presiden menginstruksikan penggunaan beragam kartu dalam penyaluran bantuan sosial agar dapat diintegrasikan dalam satu kartu.

"Kami terjemahkan menjadi one account for the whole family," katanya.

Ia mengatakan e-warong ini didukung adanya strategi nasional keuangan inklusif dan didukung oleh bank dengan menyediakan agent e-payment; dan adanya misi BULOG membangun Rumah Pangan Kita (RPK).

Untuk itu, Kemsos telah bekerja sama berbagai pemangku kepentingan membuat program inovasi e-warong. Selain menjadi agen bank juga menjadi penjualan sembako layaknya RPK Bulog; sekaligus pemberdayaan masyarakat.

"Semua ini dapat terlaksana karena keberadaan Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera (KMIS) sebagai penjamin," kata dia.

Dia mengatakan prinsip utama yang membedakan e-warong dengan agen bank yang sudah ada atau RPK Bulog yg sudah ada adalah pengelola dan kepemilikan. E-warong ini dimiliki, dikelola; dan konsumennya adalah masyarakat penerima bantuan itu sendiri. Dari mereka untuk mereka.

Untuk itu, kata Khofifah, Kemsos 1telah merumuskan empat prinsip dalam penyaluran bansos non tunai, yaitu semua penerima bantuan memiliki rekening tabungan bank, semua bantuan sosial (tunai dan e-voucher) akan masuk ke dalam satu rekening tersebut, dan menggunakan e-wallet pada rekeningnya.

Selanjutnya, pencairan bantuan oleh penerima manfaat dilakukan dengan menggunakan IT dan dapat menerima barang ataupun tunai, ppencairan bantuan dilakukan melalui agen bank/e-warung.

"Kartu penerima bantuan bukan hanya berlaku di e-warong, tetapi juga berlaku di semua ATM atau outlet agen bank lainnya. Bahkan akan dimudahkan dengan interkoneksi antar anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA)," katanya.

Menurut dia, e-warong menjadi tempat pemberdayaan ekonomi masyarakat, tempat memajang dan menjual hasil produksi usaha ekonomi produktif KUBE. E-warong wajib menerima semua hasil produksi KUBE di kota tersebut untuk dipasarkan.

Selain itu, dengan dukungan KMIS terdapat usaha simpan pinjam. Anggota memiliki hak dan kewajiban, termasuk meminjam uang untuk usaha maupun untuk membeli sembako jika ada anggota kesulitan.

Lebih lanjut, ia megatakan e-warong menggerakkan kelompok usaha ekonomi lokal rakyat miskin, mendekatkan kebutuhan pokok di masyarakat. E-warong ini dapat menjadi objek kegiatan operasi pasar dan tentunya menahan laju inflasi.

"Sehingga keberadaan KMIS ini menjamin tidak ada lagi anggotanya yang kelaparan karena tidak memiliki uang," kata dia.

(KR-STR)