DIY diminta melakukan standarisasi ahli pijat tradisional

id ahli pijat tradisional

DIY diminta melakukan standarisasi ahli pijat tradisional

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyalami pemijat tradisional di wilayah ini. (Dok istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto mengharapkan pemerintah setempat melakukan standarisasi ahli pijat tradisional di daerah ini agar memiliki standar keterampilan secara nasional.

Eko Suwanto, di Yogyakarta, Jumat, mengatakan Perkumpulan Asosiasi Para Pemijat Penyehatan Indonesia (PAP3I) perlu memiliki standar kompetensi dan sertifikasi sesuai kecakapan yang dimiliki.

"Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan diharapkan bisa memberikan fasilitasi, pelatihan, dan pembinaan kepada para pemijat agar memiliki standar ketrampilan secara nasional," katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Eko, Komisi A akan mendukung Pemda DIY mengalokasikan anggaran baik APBN maupun APBD untuk mendukung usaha perlindungan, pelayanan dan pemberdayaan bagi pemijat kesehatan tradisional dan produsen maupun pedagang jamu tradisional.

Pemda DIY harus memfasilitasi para ahli pijat tradisional dari berbagai daerah sudah mulai mendokumentasikan kecakapan pijat sesuai tradisi mulai berpikir untuk merangkum dan mencetak buku.

Selain kebutuhan fasilitasi pemerintah, ada baiknya pula mulai terbitkan buku untuk menarik kaum muda agar mau belajar pijat. Bisa dengan seri pijat bayi, pijat anak-anak, pijat untuk trauma healing dan lain-lain," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.

"Kami akan dorong pemijat tradisional juga tukang jamu bisa bekerja optimal dan buka lapangan pekerjaan. Hal yang menarik ada kekuatan yang digerakan hati nurani, pemijat tradisional lebih banyak ke pengabdian, yang saya tahu beberapa anggota sudah berbagi pengalaman hingga ke India, Thailand mengenalkan pijat tradisional Indonesia ke dunia," kata Eko Suwanto.

Ketua DPP AP3I Dedi Suryadi menyatakan ada banyak ragam teknik pijat tradisional dari berbagai daerah di Indonesia. Keragaman pijat tradisional memberikan sumbangan penting bagi upaya menetapkan standar pemijatan untuk penyehatan secara nasional.

"Kami berharap ada fasilitasi pemerintah untuk memberikan dukungan pada pemijat agar bisa berikan pelayanan yang sesuai standar kesehatan, termasuk memudahkan proses perijinan dan membantu sertifikasinya," kata Dedi Suryadi.


(U.KR-STR)