Penertiban PKL Vredeburg tetap utamakan penegakan perda

id PKL Vredegurg

Penertiban PKL Vredeburg tetap utamakan penegakan perda

Ilustrasi penertiban PKL (foto antarasumbar.com)

Jogja (ANTARA Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta menjamin akan memberikan kepastian terkait penertiban pedagang kaki lima di kawasan sekitar Benteng Vredeburg pada awal pekan depan dengan mendasarkan pada penegakan peraturan daerah.

"Kami akan memberikan kepastian kepada pedagang kaki lima (PKL) tentang bagaimana sikap Pemerintah Kota Yogyakarta menyikapi keberadaan mereka pada awal pekan depan," kata Asisten Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Rabu.

Aman berharap, seluruh pedagang kaki lima yang telah berjualan di kawasan tersebut, mampu memahami langkah yang dilakukan pemerintah kota.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan penertiban pedagang di sekitar Benteng Vredeburg dan Titik Nol Kilometer pada Jumat (8/6) dengan melarang adanya pedagang kaki lima di kawasan tersebut.

Sebelum adanya keputusan yang pasti terkait sikap pemerintah daerah, puluhan pedagang kaki lima yang berada di kawasan tersebut tetap tidak diperbolehkan berdagang terlebih dulu.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2002 dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2007 tentang pedagang kaki lima, daerah sekitar Titik Nol Kilometer merupakan wilayah yang harus steril dari pedagang kaki lima. Kedua aturan tersebut bahkan dikuatkan dengan surat keputusan dari masing-masing kecamatan.

"Aturannya sudah jelas. Daerah itu memang dilarang sebagai lokasi berjualan oleh PKL. Kami akan terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Penegakan peraturan daerah harus tetap dilakukan," ucapnya.

Sementara itu, perwakilan dari pedagang, Tosan mengatakan, pedagang tidak bisa melakukan aktivitas di kawasan tersebut karena terus dilakukan pengawasan oleh petugas dari Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta.

"Tetapi, kami sangat berharap tetap bisa diizinkan berjualan di lokasi itu. Kami siap ditata agar tidak mengganggu wisatawan," tukasnya.

Tosan mengatakan, pedagang sangat menggantungkan hidupnya dari hasil berjualan di lokasi tersebut. "Sebentar lagi, sudah masuk musim liburan. Selama belum ada kepastian dari pemerintah, kami berharap tetap bisa diizinkan berdagang," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Bagus Sumbardja berharap, pemerintah daerah bisa segera memberikan solusi atas masalah tersebut.

"Setelah pemerintah menyampaikan bagaimana solusi yang akan diambil, maka kami akan segera menyampaikannya ke pedagang yang ada. Harapannya, Senin (18/6) sudah ada keputusan yang disampaikan ke pedagang," tuturnya.

Selain penertiban terhadap PKL yang ada di kawasan tersebut, Komisi B DPRD Kota Yogyakarta juga meminta pemerintah agar bisa menertibkan parkir yang ada di kawasan tersebut.

"Jangan sampai tebang pilih dalam melakukan penegakan peraturan daerah," katanya.(E013)