Pengamat: pemberantasan premanisme jangan hanya reaksional

id pengamat: pemberantasan premanise

Pengamat: pemberantasan premanisme jangan hanya reaksional

Ilustrasi (Foto 42nd.deviantart.com)

Jogja (Antara Jogja) - Upaya masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas premanisme jangan hanya terkesan sebagai sikap reaksional semata, tetapi harus dilakukan secara konsisten, kata pengamat sosial politik dari Universitas Gadjah Mada Arie Sudjito.

"Premanisme sudah terjadi sejak zaman kerajaan dulu hingga sekarang, dan jika hanya `diperangi` dengan sebatas sikap reaksional, maka tidak akan pernah memutus mata rantainya," katanya di Yogyakarta, Minggu.

Menurut Arie, pemberantasan perilaku premanisme memerlukan penegakan hukum secara sistemik, dan berkesinambungan, serta konsistensi aparat penegak hukum yang didukung peran serta masyarakat.

"Jadi, jangan sampai isu premanisme hanya mencuat dibicarakan saat peristiwa Hugo`s Cafe hingga Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan yang terjadi di Yogyakarta, karena sebetulnya perilaku premanisme masih banyak terjadi di sekitar kita, bahkan bukan hanya di level jalanan," katanya.

Perilaku premanisme juga tidak tepat jika hanya diidentikkan dengan jalanan, karena juga terjadi di level atas, bahkan pemerintahan.

"Pungutan terhadap calon pegawai negeri sipil (CPNS), pungutan dalam pembuatan sertifikat, serta pengutan liar lainnya juga termasuk premanisme, yang sebetulnya levelnya lebih tinggi," katanya.

Menurut dia, munculnya fenomena tersebut juga membuktikan bahwa di Indonesia masih terjadi krisis hukum, sehingga membuat para pelanggar hukum mempermainkannya.

Meski demikian, dia tidak membenarkan apabila pemberantasan perilaku premanisme ditempuh dengan hukum rimba seperti penembakan atau kekerasan lainnya, karena justru akan memicu tindakan-tindakan serupa terjadi kembali.

"Kalau orang-orang tidak jernih melihatnya, maka mereka juga bisa melakukan hal yang sama dalam menyelesaikan masalah," katanya.

Sehingga, menurut dia, masyarakat juga seharusnya proporsional dalam memandang dua peristiwa kekerasan yang pernah terjadi, baik di Hugo`s Cafe maupun LP Cebongan, Sleman.

"Nalar berpikir untuk memihak premanisme, atau sebaliknya memihak perilaku penembakan yang dilakukan oknum Kopassus, harus dijernihkan, karena kedua tindakan itu sama-sama salah," katanya.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024