Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menangani 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang digital sepanjang 7 Juli 2023 hingga 21 Maret 2024, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Jakarta, Jumat.
Selain memantau dan menangani konten yang mengandung unsur radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di berbagai platform digital, ia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai penyebaran konten-konten semacam itu lewat patroli siber.
Menurut Budi Arie, media sosial Meta menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan konten-konten yang mengandung unsur ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo tangani 5.731 konten terkait radikalisme di ruang digital
Berita Lainnya
Film dokumenter dapat cegah PMI terjebak radikalisme
Jumat, 19 April 2024 7:37 Wib
Densus 88 menangkap tujuh orang terlibat JI di Sulteng
Rabu, 17 April 2024 15:26 Wib
Patriarkisme andil sebarkan radikalisme pada perempuan
Jumat, 8 Maret 2024 17:59 Wib
Moderasi agama tangkal intoleran dan radikalisme di Indonesia
Kamis, 7 Maret 2024 3:20 Wib
Ada PMI terpapar radikalisme
Rabu, 13 Desember 2023 5:42 Wib
Ancam keutuhan NKRI, Radikalisme-terorisme
Minggu, 12 November 2023 6:42 Wib
Mahasiswa Indonesia harus mampu tangkal radikalisme
Minggu, 29 Oktober 2023 5:52 Wib
Radikalisasi daring kerap sasar remaja hingga perempuan
Selasa, 19 September 2023 0:13 Wib