Pemerintah atasi 5.731 konten radikalisme di ruang digital

id konten radikalisme,konten negatif,pemberantasan radikalisme

Pemerintah atasi 5.731 konten radikalisme di ruang digital

Arsip Foto - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam kegiatan E1 Open Days Data Center International (DCI) Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024). (ANTARA/HO-Kemenkominfo)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menangani 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang digital sepanjang 7 Juli 2023 hingga 21 Maret 2024, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Jakarta, Jumat.

Selain memantau dan menangani konten yang mengandung unsur radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di berbagai platform digital, ia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai penyebaran konten-konten semacam itu lewat patroli siber.

Menurut Budi Arie, media sosial Meta menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan konten-konten yang mengandung unsur ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo tangani 5.731 konten terkait radikalisme di ruang digital
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024