PII dorong pemerintah deklarasikan Hari Pelajar Nasional

id pii hari pelajar

PII dorong pemerintah deklarasikan Hari Pelajar Nasional

Pelajar Islam Indonesia (pelajarislam.wordpress.com)

Jogja (Antara Jogja)-Pelajar Islam Indonesia menggelar aksi di Bundaran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu, untuk mendorong pemerintah mendeklarasikan 4 Mei sebagai Hari Pelajar Nasional.

Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII), Randi Muchariman di sela-sela aksi mengatakan, dorongan kepada pemerintah untuk menjadikan 4 Mei sebagai hari Pelajar Nasional didasari pada semakin meningkatnya dekadensi moral serta kualitas pelajar Indonesia saat ini.

"Dengan menjadikan 4 Mei sebagai hari pelajar nasional, kami ingin masyarakat serta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pelajar. Di mana kondisi pelajar saat ini sudah dalam kondisi yang gawat,"katanya.

Dorongan kepada pemerintah itu, kata dia, juga dilakukan sebagai kontribusi nyata pelajar Indonesia sekaligus memperingati hari Kebangkitan PII yang juga jatuh pada 4 Mei.

Menurut dia dekadensi moral pelajar saat ini antara lain dapat dilihat dari semakin meningkatnya jumlah kasus penggunaan narkoba di kalangan pelajar.

Sesuai data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kata dia, disebutkan bahwa setengah dari seluruh pecandu narkoba di Indonesia terdiri atas remaja yang notabene pelajar. Sementara, jumlah pecandu narkoba saat ini sesuai data BNN meningkat 3,8 juta jiwa.

Selain itu, lanjut dia, menurut data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), seks bebas di kalangan pelajar juga jukup banyak.

Data BKKBN 2013 menyebutkan, usia 10-14 tahun sebanyak 4,38 persen melakukan seks bebas atau seks di luar nikah. Sedangkan untuk usia 14-19 tahun sebanyak 41,8 persen.

"Sehingga sesuai penelitian dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) setiap tahun tidak kurang dari 700 ribu remaja di Indonesia melakukan aborsi,"katanya.

Menurut Randi, hal tersebut merupakan situasi genting pelajar Indonesia yang harus segera disikapi oleh pihak pemerintah serta masyarakat untuk membuat perubahan.

Perubahan itu, kata dia, misalnya dapat diwujudkan pemerintah dengan mengubah orientasi pembelajaran bukan sekedar di sekolah namun juga melibatkan masyarakat sebagai bagian utuh.

"Misalnya pemerintah membuat kebijakan sekolah wajib bekerja sama dengan masyarakat sekitarnya, sehingga meskipun sudah di luar sekolah pelajar masih dalam kondisi belajar,"katanya.

Ia mengatakan usulan kepada pemerintah untuk mendeklarasikan 4 Mei sebagai Hari Pelajar Nasional itu, juga akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dengan menggalang dukungan dari seluruh organisasi pelajar di Indonesia.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024