Sleman (Antara Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menilai perlu ada pengendalian terhadap penambangan pasir di sungai berhulu Gunung Merapi, khususnya Sungai Gendol.
"Perlu adanya pengendalian penambangan agar tidak salah secara teknis," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD DIY Prasetya Budi Laksana, Jumat.
Menurut dia, Merapi saat ini sebaiknya diwaspadai terjadinya banjir lahar dingin.
"Saat ini, masih ada 24 juta meter kubik material sisa erupsi Merapi 2010 yang berada di hulu Sungai Gendol. Saat ini, frekuensi hujan juga masih tinggi sehingga potensi banjir lahar tinggi tetap tinggi," katanya.
Pengendalian penambangan material pasir dan batu tersebut, kata dia, diperlukan karena para penambang ketika akan melakukan penambangan langsung ke tempat yang dirasa banyak dan mudah mengambil pasir.
"Padahal, ketika melakukan penambangan di talut-talut yang rawan longsor, bisa membahayakan keselamatan penambangnya," katanya.
Terkait dengan kejadian Gunung Merapi yang mengepulkan asap hitam pada hari Jumat pagi, Prasetya Budi Laksana mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan hal biasa.
"Kepulan asap tersebut merupakan salah satu aktivitas biasa gunung api yang masih aktif. Memang sempat terjadi hujan abu tipis di daerah Magelang. Namun, tidak sampai membahayakan warga," katanya.
(V001)
Berita Lainnya
Aliran lahar dingin Gunung Semeru jebak empat truk pasir
Senin, 4 Maret 2024 5:09 Wib
Delapan penambang terjebak di sumur tambang Banyumas, Tim SAR hentikan pencarian
Selasa, 1 Agustus 2023 16:57 Wib
Diintensifkan, evakuasi delapan penambang terjebak
Senin, 31 Juli 2023 1:04 Wib
Sultan imbau penambang pasir hentikan aktivitas di kawasan lereng Gunung Merapi
Selasa, 14 Maret 2023 20:08 Wib
Jatuh ke lubang, tiga penambang emas tewas
Rabu, 27 Juli 2022 6:25 Wib
Saat mencari emas, 12 orang tewas tertimbun
Jumat, 29 April 2022 5:38 Wib
Penambang pasir lereng Merapi di Sleman diminta patuhi peringatan dini
Selasa, 5 April 2022 11:01 Wib
Tewas, enam penambang emas tertimbun longsor
Sabtu, 30 Oktober 2021 4:16 Wib