Jogja (Antara Jogja) - Sekitar 2.000 alat peraga kampanye Pemilu Presiden 2014 yang dipasang melanggar aturan dan sudah direkomendasikan untuk ditertibkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta pekan lalu masih belum ditertibkan oleh instansi berwenang.
"Rekomendasi penertiban sudah kami sampaikan pada 23 Juni. Saat itu, kami mencatat ada sekitar 1.000 alat peraga kampanye yang melanggar aturan dan kini jumlahnya sudah meningkat dua kali lipatnya," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta Agus Triyatno di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Yogyakarta sehingga pemerintah daerah seharusnya bertindak cepat dengan melakukan koordinasi antar instansi untuk keperluan penertiban.
Sesuai Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2014, dinyatakan bahwa penertiban alat peraga kampanye harus melibatkan empat unsur yaitu Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta selaku unsur dari pemerintah, kepolisian, KPU Kota Yogyakarta dan Panwaslu Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Totok Suryonoto mengatakan, akan segera melakukan koordinasi antar instansi untuk keperluan penertiban alat peraga kampanye.
"Kami baru menerima rekomendasi ini Jumat (27/6). Tentunya, rekomendasi ini akan sgera ditindaklanjuti meskipun kampanye rapat terbuka akan berakhir enam hari lagi," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan tetap berupaya melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye selama belum memasuki masa tenang.
"Penertiban alat peraga kampanye saat masa tenang sudah menjadi ketugasan dari dinas dan tidak memerlukan rekomendasi," katanya.
Ia menyebut, proses penertiban alat peraga kampanye akan lebih mudah dibanding saat kampanye Pemilu Legislatif karena alat peraga kampanye Pemilu Presiden lebih banyak dipasang di jalan-jalan utama.
"Penertiban juga dimungkinkan tidak akan dilakukan dengan zonasi per daerah pemilihan. Petugas akan langsung diterjunkan untuk penertiban," katanya.
Pemilu Presiden 2014 diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
(E013)
Berita Lainnya
KPU RI: Penerapan kampanye hijau di Bali untuk menjaga pariwisata
Senin, 6 Mei 2024 10:34 Wib
Menpan RB: Calon kepala daerah tak bisa jual janji angkat ASN
Sabtu, 4 Mei 2024 14:52 Wib
Pemuda Indonesia diajak suarakan isu lingkungan di dunia
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
KPU Kulon Progo sebut dana kampanye PKS terbesar
Senin, 8 April 2024 16:21 Wib
Bawaslu Kulon Progo mencatat pelanggaran kampanye pemilu ada 107 kasus
Sabtu, 6 April 2024 13:20 Wib
Pengamat: Sesuai janji kampanye, Prabowo bakal merangkul parpol lain
Jumat, 29 Maret 2024 15:58 Wib
Bawaslu Kulon Progo memusnahkan sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:54 Wib
Pakar UGM usul konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Sabtu, 23 Maret 2024 5:46 Wib