Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan pedagang dan pelaku usaha untuk selalu memastikan ketepatan takaran, ukuran, volume, dan berat barang makanan yang dijual agar tidak merugikan konsumen.
"Dari hasil pengawasan kali ini, kami menemukan beras dan gula yang dijual dengan berat tidak sesuai seperti tertulis dalam kemasan. Ini akan merugikan konsumen," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi DIY Sumiyanto di Yogyakarta, Kamis.
Petugas menemukan beras dalam kemasan dengan berat dua kilogram, namun setelah ditimbang ulang masih ada kekurangan berat sebanyak 36 gram.
"Kami minta pelaku usaha untuk mengecek ulang seluruh barang yang datang agar beratnya sesuai. Ini perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas toko agar tetap dipercayai oleh masyarakat," tuturnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah disebutkan secara jelas bahwa semua produk makanan dan minuman yang dijual harus sesuai standar berat, volume dan ukurannya.
"Kami tentu akan melakukan pengecekan ulang di lain waktu. Jika masih ditemukan ada produk yang timbangannya tidak sesuai, maka kami akan keluarkan surat peringatan, dan distributor diminta menarik produknya," ucapnya, menegaskan.
Selain melakukan pengecekan volume dan ukuran makanan dalam kemasan, petugas gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi DIY, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Yogyakarta serta dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta juga melakukan pengawasan terhadap makanan kaleng.
Petugas menemukan setidaknya 10 makanan kaleng dalam kondisi tidak layak jual karena kemasan penyok.
"Seluruh kemasan yang tidak layak tersebut tidak boleh dijual. Kami pun sudah meminta pelaku usaha untuk menyingkirkannya," ujarnya.
Ia menyebut, jumlah temuan terkait makanan tidak layak jual tersebut sudah terus menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Kami terus melakukan pembinaan dan pelaku usaha pun sudah mengerti. Kali ini, kami juga tidak menemukan makanan atau minuman kedaluwarsa," katanya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap berbagai produk makanan dan minuman menjelang selama bulan puasa dan menjelang lebaran akan terus diintensifkan karena peredaran makanan dan minuman pun meningkat dibanding hari sebelumnya.
(.E013)