Kulon Progo (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap pengecer judi jenis togel Sri Asih alias Mak Asih dan Nuryono, warga Nanggulan.
Kanit IV Reskrim Polres Kulon Progo Ipda Nara Cipta Resmi di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pelaku diamankan di rumahnya Krembangan, Nanggulan, Rabu (19/11), pukul 20.00 WIB.
"Modus yang dilakukan pengecer togel itu adalah menjual kupon togel dengan cara bertransaksi melalui layanan pesan singkat (SMS)," kata Nara.
Ia mengatakan pembeli dalam transaksi berkomunikasi melalui SMS, sementara untuk uang pembayaran diserahkan oleh pembeli ke rumah Mak Asih setelah nomor pasangan dipesan.
"Pengecer togel hanya melayani orang yang dikenal. Terungkapnya judi togel ini berdasarkan laporan masyarakat," kata Nara.
Dia mengatakan dari tangan tersangka, polisi menyita alat bukti berupa satu keplek berisi nomor togel, tiga ponsel merek samsung, kertas karbon, rekapan judi togel, bolpoin, dan uang taruhan Rp266 ribu.
Polisi masih berupaya mengusut siapa bandarnya, meski tersengka menyatakan tidak tahu nama dan identitasnya. Berdasarkan keterangan beberapa saksi, Mak Asih sudah jualan togel sejak satu tahun lalu.
Dari pengusutan sementara, lanjut Nara, tersangka melakukan pelayanan keliling model jemput bola ke warga yang berminat memasang taruhan judi togel.
"Cara mendatangi peminat dengan model kelilingan jemput bola ini, untuk menghindari agar keberadaannya tidak menetap di satu tempat, supaya sulit dideteksi aktivitasnya oleh aparat kepolisian. Namun, kami sudah mengantongi identitas bandar judi togel,"kata dia.
Ia mengatakan, tersangka dijerat Pasal 303 KHUP, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Lebih lanjut ia mengatakan Polres Kulon Progo akan terus memerangi berbagai bentuk judi di wilayah tersebut. Kewajiban polisi untuk mencegah dan mengamankan pelaku-pelakunya agar tidak meresahkan masyarakat.
"Kami masih mendalami bandar judi yang telah mulai merusak masyarakat," katanya.
Pengecer togel Mak Asih mengaku kesehariannya jualan lotek di kios. Namun, sejak ada yang menawari menjualkan togel, diri lansung terima sebagai pekerjaan tambahan.
"Saya hanya diminta untuk menjualkan togel oleh Ketel. Penjualannya dengan sistem bagi hasil. Setiap Rp100 ribu, saya mendapat bagian Rp20 ribu," kata Mak Asih.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Polres Kulon Progo tangkap pelaku judi togel
Sabtu, 6 Mei 2017 19:59 Wib
Polsek Sewon tangkap tersangka judi togel
Senin, 5 Oktober 2015 14:49 Wib
Polres Kulon Progo tangkap pengecer judi togel
Rabu, 15 April 2015 22:03 Wib
Polres Gunung Kidul kembali tangkap pengecer togel
Kamis, 5 Desember 2013 19:21 Wib
Polres Gunung Kidul tangkap penjual judi togel
Sabtu, 30 November 2013 22:17 Wib
Polres Gunung Kidul tangkap pengecer judi togel
Kamis, 7 November 2013 22:11 Wib
Polres Kulon Progo tangkap tersangka judi togel
Minggu, 22 September 2013 10:45 Wib
Polres Kulon Progo amankan tersangka pelaku judi
Selasa, 2 Juli 2013 19:18 Wib