Jogja (Antara Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengingatkan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada 2015 harus memahami status keistimewaan daerah ini.
"Kami berharap calon kepala daerah memahami status keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Sultan dalam sambutannya pada halal bihalal bersama pejabat, tokoh masyarakat, dan kalangan pengusaha di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis malam.
Selain itu, Sultan juga berpesan agar masing-masing kepala daerah yang terpilih dalam pilkada di Kabupaten Sleman, Gunung Kidul, dan Bantul mendatang mampu menjaga koordinasi dan kesinambungan dalam menjalankan tugasnya. "Saya berharap agar tidak ada kesenjangan koordinasi serta tetap menjaga kesinambungan dalam menjalankan tugas," kata dia.
Menurut Sultan, panggung pilkada merupakan sarana untuk menguji popularitas dan elektabilitas calon yang selayaknya ditempuh menggunakan cara yang sportif. "Sehingga tidak perlu ditempuh dengan cara memanipulasi suara," katanya.
Sementara itu, di sisi lain masyarakat juga diingatkan untuk mencermati rekam jejak masing-masing calon pada masa pilkada yang dilaksanakan serentak mendatang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Yoeke Indra Agung Laksana yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan makna keistimewaan sesuai yang ditekankan Sultan, memang perlu dipahami masing-masing calon.
Hal itu, menurut dia, bertujuan untuk mengingatkan para calon agar tetap menjaga nilai adiluhung yang dimiliki DIY, dengan menjaga etika dan kesantunan dalam berkontestasi pada pilkada mendatang.
"Serta agar masing-masing pihak yang terlibat dalam pilkada dapat menjaga kondusifitas serta kerukunan dalam perbedaan," kata Yoeke.
(L007)
Berita Lainnya
KPU Yogyakarta: Baru satu orang konsultasi calon perseorangan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:34 Wib
Kemenag mitigasi pemberangkatan jamaah calon haji pascaerupsi Gunung Ruang, Sulut
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Ketum PKB mengajak bacalon ikut pilkada untuk majukan daerah
Kamis, 2 Mei 2024 8:10 Wib
Ini tiga kriteria calon kepala daerah yang diusung PKB
Kamis, 2 Mei 2024 5:57 Wib
KPU Gunungkidul: Calon perseorangan harus mendapat dukungan 45.987 KTP
Rabu, 1 Mei 2024 21:38 Wib
KPU Kulon Progo belum mendapat permohonan konsultasi calon perseorangan
Rabu, 1 Mei 2024 0:37 Wib
PDI Perjuangan buka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta
Senin, 29 April 2024 23:06 Wib
Puluhan calon guru penggerak pamerkan pengetahuan hasil belajar
Senin, 29 April 2024 5:53 Wib