Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengkaji usul penambahan anggaran untuk penerapan lima hari kerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan setempat.
"Bukan tidak setuju atau bagaimana mengenai usul penambahan anggaran untuk lima hari kerja, namun akan kami kaji terlebih dulu dengan melihat daerah lain," kata Penjabat Bupati Bantul Sigit Sapto Raharjo di Bantul, Senin.
Pernyataan Pj Bupati Bantul ini menanggapi usul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait mengenai penambahan uang makan per hari bagi seluruh PNS menyusul rencana pendefintifkan kebijakan lima hari kerja.
Menurut dia, meski belum mendengar kepastian, namun pihaknya membenarkan bahwa usulan uang makan bagi setiap PNS sebesar Rp20.000 per hari, hal itu untuk menunjang konsumsi PNS selama bekerja karena aparatur sipil negara itu bekerja hingga sore.
"Kalau tiap PNS Rp20.000, kalau seluruh PNS yang berjumlah sekitar 11 ribu biayanya jadi berapa, makanya permintaan dari teman-teman dewan akan kami kaji dan bahas dulu, apakah relevan (anggaran makan seluruh PNS) untuk itu," katanya.
Sigit mengatakan, secara umum pihaknya mendukung rencana Pemkab Bantul yang akan mendefinitifkan kebijakan lima hari kerja bagi PNS Bantul, setelah selama sekitar empat tahun kebijakan tersebut diujicobakan dan masih berjalan sampai saat ini.
Hanya saja, kata dia, pihaknya belum sependapat dengan penambahan anggaran makan bagi ribuan PNS dalam penerapan lima hari kerja tersebut, karena selain tidak efisian dari sisi anggaran, juga tidak ada dasar hukum yang mengaturnya.
"Memang lebih baik lima hari kerja daripada enam hari kerja agar lebih efektif, namun kalau ada uang makan itu dasarnya apa, karena sebetulnya lima hari kerja itu (lama jam kerja) sama dengan enam hari kerja, cuma pulangnya sampai sore," katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Bantul, Amir Syarifudin mengatakan, mendorong pemerintah setempat mendefinitifkan penerapan lima hari kerja bagi PNS di Bantul menjadi sebuah keputusan pemerintah daerah, karena kebijakan itu sudah empat tahun berjalan.
"Teman-teman (PNS dan pejabat pemerintah) enjoy-enjoy saja, sehingga tinggal menghitung kaitan kebutuhan anggaran lauk-pauk PNS untuk lima hari kerja, kami juga sudah sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
KPU Bantul mengestimasikan 2.148 TPS pada Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:58 Wib
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Program Padat Karya di Bantul diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja
Jumat, 26 April 2024 11:40 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib