Polres Bantul berupaya evakuasi truk terguling

id truk terguling

Polres Bantul berupaya evakuasi truk terguling

Mapolres Bantul (Foto Antara)

Bantul, (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan proses evakuasi truk molen yang terguling dan menabrak rumah di pedukuhan Rejosari, Desa Terong pada Senin (19/10) malam dapat selesai pada Selasa.

"Saat ini masih proses derek, dan mudah-mudahan, kami upayakan hari ini (20/10) truk bisa terevakuasi," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bantul Ipda Budi Haryanto di Bantul, Selasa.

Menurut dia, proses evakuasi truk yang mengalami kecelakaan tunggal di wilayah perbukitan Desa Terong, Dlingo tersebut, tidak mudah mengingat kendaraan tersebut merupakan alat transportasi berat yang mengangkut beton cor.

"Mestinya dilepas (Rangkaian truk dengan mixer, red.) untuk memudahkan proses evakuasi. Proses evakuasi akan menggunakan cara-cara yang pas," katanya.

Menurut informasi yang dihimpun petugas, kecelakaan truk molen yang membawa bahan bangunan cor beton cair tersebut diakibatkan pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan karena rem tidak berfungsi saat berada di jalan menurun.

"Dugaannya karena rem blong, sehingga truk terus melaju saat berada di turunan jalan dan tidak bisa dikuasai sopir, sehingga akhirnya kendaraan oleng kemudian terguling dan menabrak rumah warga," katanya.

Budi mengatakan sopir truk molen yang bernama Suradi (48), warga Depok, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman tersebut, mengalami luka ringan berupa lecet-lecet, sedangkan kernet truk Langgeng Eko Yogopriyatno (41), warga Piyungan Bantul, meninggal.

Ia mengatakan akibat kejadian tersebut, rumah milik Tukiman (70) mengalami rusak parah pada bagian depan, termasuk bangunan yang terbuat dari kayu yang terdapat di sekitar rumah juga mengalami kerusakan.

"Untuk nilai kerugian materiil yang diakibatkan dari kecelakaan ini belum dipastikan, karena kami masih mendata, karena kerusakan rumah (kerugiannya, red.) belum didata pemiliknya," katanya.

Pihaknya belum memastikan apakah ada ganti rugi dari pihak perusahaan pemilik kendaraan berat tersebut, karena kepolisian baru akan mempertemukan kedua pihak.

"Sementara ini pihak perusahaan masih urusi korban," katanya. ***2***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024