Bareskrim periksa Abraham Lunggana terkait "Scanner Printer"

id haji lulung

Bareskrim periksa Abraham Lunggana terkait "Scanner Printer"

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung (kanan) berjalan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2). Abraham Lunggana memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan kasus scanner-

Jakarta (Antara Jogja) - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung terkait dengan pengadaan "scanner printer".

"Ini adalah cikal bakal dari kasus UPS, printer dan RS Sumber Waras. Selama ini tidak ada yang berani bilang," kata Abraham di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan kasus ini bermula pada tanggal 22 September 2014, hasil evaluasi anggaran perubahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut tidak diungkap menurutnya, karena tidak dievaluasi atas perintah Kemendagri kepada Gubernur DKI, seharusnya evaluasi yang setingkat ada.

"Harusnya dievaluasi oleh DPRD," katanya. Namun ia menyayangkan tidak ada evaluasi dari Gubernur DKI.

"Bukan Pak Joko Widodo, tapi Pelaksana Tugas-nya," katanya. Pada waktu itu Plt. Gubernur DKI adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Abraham akan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian, ia menyebut ada saksi bernama Gabriel Marung, namun ia tidak mengetahui lebih lanjut tentang saksi tersebut.

Ia juga menjelaskan akan menyerahkan bukti evaluasi dari Kemendagri. Abraham menyebutkan belanja anggaran ada senilai Rp800 miliar, namun tentang pengadaan tanah semula tidak dianggarkan.

Sementara itu, beberapa saat sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemanggilan terhadap dirinya ke Bareskrim untuk menjadi saksi anggota DPRD terkait kasus "UPS".

"Yang sekarang saya dipanggil untuk melengkapi data terhadap anggota DPRD Firman sama Fahmi," kata Ahok.

Ia menjelaskan pertanyaan dari Bareskrim mirip seperti ketika menjadi saksi terdakwa Alex Usman. "Pertanyaannya mirip, ya 'UPS' itu kapan muncul," katanya.

Menanggapi adanya kemungkinan tersangka baru, Ahok menanggapi hal tersebut menjadi urusan pihak Kepolisian. ***2***
(A072)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024