Gunung Kidul buka investasi toko berjejaring

id toko

Gunung Kidul buka investasi toko berjejaring

Ilustrasi toko modern (Foto jogja.antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih membuka investasi pendirian toko berjejaring modern di sejumlah kecamatan pinggiran.

Kepala Kantor Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Gunung Kidul Aziz Saleh di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan tahun ini pengajuan izin pendirian toko modern berjejaring hanya ada satu, yakni di Kecamatan Tepus.

"Di Kecamatan Tepus, kuota toko berjaring modern masih bisa, karena di sana baru ada satu toko," kata Aziz.

Sesuai dengan Perda Gunung Kidul Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, setiap satu kecamatan maksimal dua toko berjejaring.

Ketentuan lain yaitu letak toko berjejaring kurang dari jarak minimal 500 meter dengan pasar tradisional, atau berjarak 100 meter dengan toko berjejaring lainnya atau toko tradisional yang berizin.

"Kemarin baru saja kami lihat ke lokasi, dari sisi keruangan akan dilihat. Setelah itu perizinan teknis jarak dengan pasar dan toko tradisional berizin," jelasnya.

Aziz mengatakan kecamatan lainnya yang masih terbuka yakni di Kecamatan Gedangsari, Girisubo, Purwosari, dan Panggang. Untuk kecamatan lainnya, sudah penuh.

Disinggung mengenai toko modern yang bekerja sama dengan pengusaha lokal, ia mengatakan jika hal itu memungkinkan.

"Dari Peraturan Menteri Perdagangan, hal itu memungkinkan. Namun ?harus tetap memenuhi persyaratan," katanya.

Menurut dia, pengusaha lokal memungkinkan waralaba dengan toko berjejaring, namun izinnya harus cv dan memiliki manajemen sendiri.

"Perizinan sama dengan toko modern atau swalayan, mereka diperbolehkan hanya menjual produk, untuk nama dan manajemen harus sesuai dengan cv-nya," jelasnya.

Untuk mengantisipasi pendirian toko modern yang tidak berizin pihaknya akan melakukan pemantauan bersama pihak terkait lainnya.

"Nanti kami bersama-sama melakukan pemantauan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno mengatakan pihaknya berharap pendirian toko modern jangan sampai mematikan pasar tradisional.

Suharno berharap Pemkab harus tegas jika ditemukan pendirian toko yang tidak sesuai dengan izin, atau beridiri diluar ketentuan.

"Jangan sampai maraknya swalayan dan toko modern mematikan pengusaha lokal," katanya. KR-STR